JATIMTIMES - PT. Granting Jaya hari menggelar pertemuan dengan ratusan nelayan asal Surabaya di kantornya di kawasan Kenjeran Park, Rabu (24/7).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengajak rembukan para nelayan sekaligus sosialisasi rencana Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga : Pemkot Blitar Tunggu Kesiapan Arema FC Penuhi Syarat untuk Home Base di Stadion Supriyadi
Dirut PT. Granting Jaya, Soetiadji Yudho menyampaikan pihaknya bertemu dengan nelayan untuk melakukan sosialisasi sekaligus memberikan informasi secara detail terkait rencana proyek SWL ini.
“Kan biasa suatu proyek pembangunan itu ada yang setuju dan tidak. Di sinilah kita terbuka berbagai masukan yang konstruktif tentunya dari para nelayan,” ujarnya ditemui usai acara.
Menurut dia tujuan utama proyek SWL ini untuk kemajuan kita bersama. Terutama pihak nelayan yang akan menjadi prioritas pihaknya karena akan merasakan betul dampak proyek mercusuar ini.
“Tidak ada pembangunan itu untuk merugikan rakyatnya sendiri,” ungkap Soetiyaji.
Sementara itu Juru Bicara PT. Granting Jaya, Agung Pramono menambahkan, khusus hari ini pihaknya bicara SWL untuk daerah pantai yang akan direklamasi menjadi pulau. Yaitu Pulau Perikanan dengan luas sekitar 120 hektar.
“Pulau ini meliputi berbagai aspek perikanan mulai yang kecil hingga besar, dan kita mendapat respon positif dari para nelayan,” jelas Agung Pramono.
Ia menerangkan, ada beberapa catatan penting sebelum dimulai Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (SWL) adalah ada kesamaan antara PT. Granting dan nelayan disekitar Pantai Timur Surabaya. Yaitu, sejarah, lokasinya, pemanfatan pantai, kejayaan, dan prediksi kesulitannya nanti apa.
Baca Juga : DPU Bina Marga Jatim Ganti Jembatan Kasiyan Jember, Ukurannya Jadi Makin Lebar
Kedua, kata Agung, saat ini terjadi sedimentasi sehingga tidak dapat melihat air laut secara terus menerus selama 24 jam. Untuk kembali mendapatkan air laut perlu perubahan alam.
Sementara untuk merubah alam, jelas Agung membutuhkan perjuangan dan pengorbanan. Dan perjuangan itu harus dilakukan bersama antara pemerintah, PT. Granting, nelayan atau warga pesisir.
“Tanpa perubahan kondisi Pantai Timur Surabaya akan tetap seperti ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Agung Pramono menjelaskan, dasar pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu SWL adalah telah adanya persetujuan dari Permen Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Jadi proyek SWL dasarnya jelas, tinggal kita memulainya setelah perizinan reklamasi keluar,” imbuh Agung.