JATIMTIMES- Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah yang akrab disapa Mak Rini, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Selasa (23/7/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Tidak Hanya Arema, Deltras FC dan RANS Nusantara Juga Incar Stadion Supriyadi Kota Blitar sebagai Home Base
Mak Rini menjelaskan bahwa program PPTPKH sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Blitar. "Program ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujar Mak Rini.
Ia berharap bahwa percepatan penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan untuk sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta SK Biru PPTPKH dan SK Perhutanan Sosial dapat segera terlaksana.
Direktur Jenderal PSKL, Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menyambut baik kunjungan Bupati Blitar bersama timnya. Ia menyampaikan bahwa percepatan SK Biru PPTPKH dan SK Perhutanan Sosial saat ini sedang dalam proses pencocokan data di lapangan.
"Kami sedang melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa semua aspek sudah sesuai. Kami berharap SK Biru dapat diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Blitar pada acara Festival LIKE yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kementerian LHK," kata Dr. Mahfudz.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Sesditjen PSKL dan jajarannya, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Blitar, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Blitar.
Baca Juga : Bupati Tuban Resmikan Rusunawa Kampus Unirow
Mak Rini menambahkan bahwa percepatan program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan kepastian hukum. "Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Mahfudz juga menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan PPTPKH di Kabupaten Blitar. "Kementerian KLHK akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan percepatan program PPTPKH di Kabupaten Blitar dapat segera terwujud. Keterlibatan berbagai pihak dalam audiensi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan penguasaan tanah dan penataan kawasan hutan. Hal ini menjadi langkah positif menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Blitar.