JATIMTIMES - Puluhan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Angkutan Darat (Organda) Kota Malang datangi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jatim Dwi Hari Cahyono. Sosok yang disebut sebagai kandidat kuat bakal calon Wali Kota Malang ini menemui perwakilan sopir di Jalan Bogor, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (23/7/2024). Kedatangan mereka, menyampaikan keluh kesahnya terbelit susahnya membayar pajak tahunan kendaraan.
Sayangnya, saat para sopir angkutan datang pria yang akrab disapa Mas Dwi tengah berada di luar kota. Meski demikian, mereka tetap bisa berkomunikasi menyampaikan keluh kesahnya lewat telepon video.
Baca Juga : Terima Audiensi DHC Kejuangan 45, DPRD Banyuwangi Ajak Tanamkan Nilai Patriotisme di Masyarakat
Dalam telepon video itu mengungkapkan keresahannya tak bisa membayar pajak kendaraan. Banyak dari mereka yang sudah menunggak pajak tahunan kendaraan.
“Ada yang nunggak 2 sampai 3 tahun, karena itu kami mencari solusi datang ke Mas Dwi,” ungkap Sekretaris Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono kepada JatimTIMES.
Pajak tahunan yang tak bisa dibayarkan oleh para sopir angkutan ini imbas dari kurangnya pendapatan mereka. Melihat adanya kebijakan bus sekolah gratis hingga menjamurnya angkutan online khususnya di Kota Malang.
Karena itu bentuk dari bentuk dari keluhan mereka tidak membayarkan pajak kendaraan serta Uji Kir. Meski demikian, agar kesulitan tersebut terpecahkan para sopir angkutan akhirnya mendapatkan solusi setelah datang kepada Mas Dwi.
Meski tak bisa bertatap muka secara langsung beberapa solusi diberikan kepada para sopir angkutan umum. Mereka pun merasa solusi yang diberikan Mas Dwi membantu para sopir angkutan.
“Solusinya, permasalah ini dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Juga beberapa solusi lainnya, sehingga pengemudi merasa terbantu dengan apa yang disampaikan oleh Pak Dwi,” ujarnya.
Baca Juga : Usung Tagline WAN1, Wanedi Jadi Kandidat PDI Perjuangan di Pilkada Kota Malang 2024
Karena itu, ke depan pihaknya berharap mendapatkan pemimpin Kota Malang yang bisa memberikan solusi terhadap apa yang menjadi keluh-kesah sopir angkutan umum.
Sementara itu, Mas Dwi menambahkan, beberapa solusi yang menjadi permasalahan para sopir akan dikoordinasikan kepada Pemprov Jatim. Kemudian bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga Agustus mendatang.
“Efek dari transportasi online angkot kesulitan bayar pajak, mengadu kepada saya. Sehingga kami fasilitasi untuk pemotongan pajak STNK, Uji Kir dan Iuran Jasa Raharja,” ungkap Mas Dwi.
Selain itu bagi STNK yang atas nama berbadan hukum juga mendapatkan potongan sebesar 70 persen. Mas Dwi pun berharap, solusi ini bisa meringankan para sopir angkutan umum di Kota Malang.