free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Ratusan Pemilih Tak Dikenal di 11 Kecamatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jul - 2024, 16:40

Placeholder
Bawaslu Kabupaten Blitar mengawasi ketat coklit yang dilakukan KPU.(Foto: Bawaslu Kabupaten Blitar)

JATIMTIMES - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan berakhir pada 24 Juli 2024. Di tengah tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan adanya ratusan pemilih tak dikenal yang tersebar di 11 kecamatan. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, mengungkapkan bahwa 11 kecamatan yang mendata adanya pemilih tak dikenal meliputi Wates, Panggungrejo, Wonotirto, Ponggok, Doko, Binangun, Selopuro, Srengat, Garum, Bakung, dan Gandusari. 

Baca Juga : Arema FC Berpeluang Bermarkas di Stadion Supriyadi Blitar untuk Liga 1 2024/2025

"Permasalahan data pemilih tak dikenal ini penting jadi atensi KPU, karena coklit ini kan tujuannya untuk mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat, dan mencatat mereka yang memiliki hak pilih. Jika kemudian ditemukan pemilih tak dikenal demi angka yang klop dengan DP4, ini menjadikan rancu," jelas Jaka, Selasa (23/7/2024). 

Di antara 11 kecamatan tersebut, Kecamatan Wates mencatat jumlah pemilih tak dikenal terbanyak, yaitu sebanyak 40 orang. Jaka menyebutkan bahwa jajaran Bawaslu mendata pemilih tak dikenal ini berdasarkan stiker coklit yang ditempel di rumah-rumah, namun berdasarkan keterangan RT dan RW setempat, orang-orang tersebut tidak berdomisili di alamat yang tertera. 

"Jajaran kami mendata, bahwasanya pemilih tak dikenal ini ditulis pada stiker coklit, namun yang bersangkutan ini tidak berada di domisili tersebut dari keterangan RT maupun RW," lanjut Jaka.

Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menginstruksikan jajarannya untuk menginventarisasi pemilih tak dikenal tersebut dan menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran penyelenggara, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Kami merekomendasikan agar nama-nama pemilih tak dikenal ini tidak masuk ke dalam data pemilih," tandas Jaka.

Permasalahan data pemilih tak dikenal ini menjadi krusial mengingat pentingnya validitas data pemilih untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil. Jaka Wandira menekankan bahwa tujuan utama dari coklit adalah untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi syarat yang tercatat dalam daftar pemilih tetap. Oleh karena itu, penemuan pemilih tak dikenal harus segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu proses pemilihan. 

"Kita harus memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah data yang akurat dan valid, sehingga tidak ada kesalahan yang bisa mempengaruhi hasil pemilu," tegasnya.

Baca Juga : Pemindahan Sarana Non Pembelajaran SMPN 6 Kota Blitar Dijadwalkan November 2024

KPU Kabupaten Blitar diharapkan dapat merespon temuan Bawaslu ini dengan serius dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Validitas data pemilih sangat penting dalam menyelenggarakan pemilu yang kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, penanganan terhadap pemilih tak dikenal harus dilakukan secara cermat dan cepat.

Bawaslu Kabupaten Blitar juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data atau pemilih tak dikenal di lingkungan mereka. 

"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan benar-benar mencerminkan pemilih yang sah," kata Jaka.

Dengan berakhirnya tahap coklit pada 24 Juli 2024, diharapkan permasalahan pemilih tak dikenal ini dapat diselesaikan dengan baik. Bawaslu dan KPU Kabupaten Blitar akan terus bekerja sama untuk menjamin data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan pemilu yang jujur dan adil bergantung pada ketepatan data pemilih yang digunakan, sehingga semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih ini.

Temuan Bawaslu Kabupaten Blitar mengenai pemilih tak dikenal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat, diharapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis, tanpa ada pemilih yang terabaikan atau data yang tidak valid.


Topik

Politik Blitar Bawaslu coklit salah data



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri