JATIMTIMES - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pada Selasa (23/7/2024). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Bertempat di Gedung Graha Unesa, Surabaya, SK ini diberikan kepada PPPK formasi tahun 2023 yang telah diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Mei 2024 dan 1 Juni 2024. Selain penyerahan SK, dalam kegiatan kali ini juga dilakukan pembekalan dalam rangka pengenalan terhadap budaya kerja, disiplin dan tugas pokok serta fungsi Perangkat Daerah.
Momentum penyerahan SK PPPK kali ini disemarakkan dengan pengibaran ribuan bendera merah putih. Bandara tersebut rupanya telah disiapkan para peserta untuk dikabarkan setelah mereka menerima SK PPPK.
Pengibaran tersebut berlangsung diiringi beberapa lagu yang dimainkan band pengisi acara. Para abdi negara ini tampak semangat mengibar-ngibarkan bendera merah putih. Tak ketinggalan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan sejumlah pejabat yang hadir juga larut dalam semangat bersama para pegawai PPPK.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy Karyono juga memberikan sejumlah pesan. Dia menegaskan, manajemen sumber daya manusia (SDM) yang paling penting untuk keberlanjutan dan peningkatan kapasitas itu dimulai dari rekrutmen.
"Oleh karena itu kami mengucapkan selamat kepada teman-teman sekalian yang hari ini mendapatkan SK karena tidak ada campur tangan orang lain. Karena lulus dengan kemampuan sendiri, dan itu menjadi bekal," ujarnya.
Ia mengaku menyaksikan langsung proses seleksi, termasuk ketika tes berbasis komputer (CAT). Dari pengamatan itu, Adhy Karyono menjamin bahwa peserta tes yang dinyatakan lulus benar-benar tanpa rekayasa.
"Ketika tes CAT saya lihat sendiri di ruang kepala BKN bagaimana nilainya fluktuatif. Yang lulus ya betul-betul lulus murni. Maka yang hadir di sini adalah orang-orang terpilih. Orang-orang yang memang kapasitasnya lebih, dan itu yang dibutuhkan untuk kemajuan Provinsi Jawa Timur," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyerukan kepada pegawai PPPK Pemprov Jatim untuk mampu bekerja secara kolaboratif. Hal ini penting untuk kemajuan Provinsi Jatim.
Baca Juga : Trik Usir Kecoa dan Cicak dari Rumah, Dijamin Tidak Akan Kembali Selamanya
"Di era distrupsi saat ini, masalah pemerintahan menjadi lintas sektor dan lintas disiplin. Jadi sudah eranya era kolaboratif. Tidak ada lagi egosentris, bidang apa, profesi apa, ilmu apa, apalagi dinas apa. Semua bersama-sama berkolaborasi untuk memajukan Provinsi Jatim," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni menjelaskan, pada total PPPK formasi tahun 2023 yang disetujui Menpan RB adalah sebanyak 7.744 formasi, terdiri dari nakes, tenaga teknis dan tenaga kependidikan atau guru.
"Namun dari 7.744, yang terisi formasinya adalah 7.201 orang, dengan rincian 1.056 tenaga kesehatan, 650 tenaga teknis, dan 5.495 tenaga kependidikan," ungkap Indah Wahyuni.
Dari 7.201 orang yang mendapatkan SK PPPK, sekitar 5.000 orang hadir langsung dalam kegiatan kali ini. Sisanya, mengikuti kegiatan secara daring karena keterbatasan tempat.