JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso untuk menjadi Pj wali kota Malang. Usulan itu menyusul pengajuan pengunduran diri Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang berencana maju dalam Pilkada Kota Malang.
Bahkan menurut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, nama Erik Setyo Santoso merupakan calon tunggal yang diusulkan. Sebelumnya, nama Erik memang juga telah tersaring dalam usulan sebagai Pj wali kota Malang ketika Wali Kota Sutiaji lengser pada akhir 2023 lalu.
Baca Juga : Dwi Hari Cahyono Buka Peluang Gandeng Sam HC di Pilkada Kota Malang
"Kita kemarin sudah usulkan. Ada calon tunggal yang kita usulkan. Ada sekda Kota Malang, Pak Erik Setyo Santoso," ujar Made.
Menurut Made, ada beberapa alasan strategis yang mendasari nama Erik Setyo Santoso diusulkan sebagai Pj wali kota Malang kali ini. Salah satunya aturan yang mensyaratkan minimal kepangkatan sekda.
"Minimal memang pejabat daerah yang kepangkatannya sekda. Selain itu, komunikasi kami dengan Pak Erik juga sudah berjalan dengan baik," imbuh Made.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menurut Made, saat ini menjadi masa krusial untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD murni 2025.
Terkait penunjukan penjabat kepala daerah, selain tingkat DPRD Kota Malang, hak pengusulan juga dimiliki oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan Kemendagri. Namun menurut Made, jika pejabat pengganti Pj berasal dari provinsi atau Kemendagri, proses adaptasi akan lebih sulit dan memakan waktu.
"Tapi kalau dengan Pak Erik, yang mana beliau juga sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kita sudah tinggal jalan,” kata Made.
Baca Juga : Tunggu Rekomendasi, Bakal Calon Wali Kota Malang Mas Dwi Gaspol Dekati Warga
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut memberikan tanggapannya terkait usulan tersebut. Wahyu menyatakan dukungannya terhadap Erik Setyo Santoso sebagai calon penggantinya.
"Kalau disetujui mendagri, memang yang paling ideal saya mengharapkan Pak Sekda," ujar Wahyu.
Dirinya pun menilai bahwa Sekda Erik sangat sesuai untuk menjadi Pj wali kota Malang untuk menggantikannya. Sebab, masa jabatannya nanti terbilang sebentar. Sehingga, lebih baik jika penggantinya merupakan orang yang familiar dengan lingkungan kerja di Pemkot Malang.
"Kalau orang baru, adaptasinya lebih sulit. Lebih baik yang sudah lama ini saja. Karena kami dengan DPRD juga sudah berseiring, sejalan sesuai dengan keinginan masyarakat sampai ada wali kota definitif nanti,” pungkas Wahyu.