JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengingatkan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bisa bertindak secara profesional. Yakni dengan tidak mencampuradukkan kegiatan pemerintahan dengan agenda politiknya.
Hal tersebut disampaikan setelah Pj wali kota Malang menyatakan bakal mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. Sebelum ada surat pengunduran diri dari Kemendagri, maka Wahyu Hidayat masih bisa menjabat sebagai Pj wali kota Malang.
Baca Juga : 3 Hari Jelang Ditutup, Yuk Kader Terbaik PKK Kabupaten Malang Segera Ikuti PKK Awards
"Karena sudah ada kejelasan Pak Wahyu ini akan maju dalan pilkada ini, maka kami akan pantau betul. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinasnya. Kalau ditemukan pelanggaran, kami laporkan,” tegas Made.
Di sisi lain, dirinya menyayangkan terhadap keputusan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang memutuskan untuk maju dalam pilkada di batas akhir waktu pengajuan pengunduran diri sebagai penjabat kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sedangkan dalam surat edaran Kemendagri juga telah tertuang bahwa pengunduran diri itu maksimal 40 hari sebelum pendaftaran pilkada. Menurut dia, keputusan Wahyu Hidayat untuk maju dalam pilkada bisa dilakukan pada 2 Juli 2024 lalu.
"Seharusnya 2 Juli kemarin sudah harus mengajukan pengunduran diri. Karena sudah jelas arahnya bahwa Pj wali kota Malang ini akan running di pilkada. Tidak bisa dibantah lagi,” ucap Made.
Meski demikian, dirinya juga tak dapat menghilangkan hak politik seseorang. Termasuk bagi Wahyu Hidayat yang juga memiliki hak politik sebagai bagian dari warga negara.
Baca Juga : Wahyu Hidayat-Fuad Rahman Kencang Dipasangkan untuk Pilkada Kota Malang, PKS: Usulan Sudah di Jakarta
“Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju, itu hak pribadi. Silakan, itu hak politik seseorang," ucap Made.
Dalam hal ini, dirinya juga ingin menjalankan fungsi kontrolnya sebagai lembaga legislatif. Hal tersebut juga telah dilakukan dengan mengingatkan yang bersangkutan agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik.
"Kami sudah mengingatkan, baik lewat media massa, lewat langsung sudah kita ingatkan langsung untuk Pj wali kota jangan berpolitik. Silakan itu kan hak poltik seseorang. Jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi," pungkas Made.