free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Malang

Jelang Batas Waktu Pengunduran Diri untuk Pilkada Kota Malang, Wahyu Hidayat: Saya Istikharah Dulu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

16 - Jul - 2024, 23:38

Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Wahyu Hidayat masih belum memutuskan apakah dirinya mundur sebagai Pj wali kota Malang untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang mendatang. Padahal, 17 Juli 2024 besok menjadi batas waktu terakhir baginya untuk mundur jika ingin turut dalam kontestasi pilkada.

"Kan masih ada satu hari, toh. Kan besok. Jadi, bisa saja kalau saya istikharahnya nanti malam," jelas Wahyu, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga : Misi Keberlanjutan Perusahaan, FIFGROUP Resmikan Pemasangan Solar Panel Ke-3 di 2024

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan seluruh penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pilkada serentak tahun 2024. Baik itu penjabat gubernur, bupati dan wali kota.

Hal tersebut juga ditegaskan dalam surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ tertanggal 6 Mei 2024 serta mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024. Administrasi pengunduran diri bagi para penjabat tersebut harus disampaikan kepada menteri dalam negeri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.

"Ya, keputusannya kan masih bisa sampai besok. Kan harus jelas. Karena kalau mundur, berarti saya harus mundur dari ASN dan jabatan ini, termasuk segala macam," kata Wahyu.

Wahyu tak mengatakan secara detail apakah  pengunduran diri sudah dilakukan atau belum. Hanya, ia mengaku masih sekadar melakukan konsultasi terkait mekanisme pengunduran diri dan beberapa tahapan lain. "Perkara nanti iya dan tidaknya, kan lihat nanti," imbuh Wahyu.

Di sisi lain, nama Wahyu Hidayat memang  santer disebut bakal maju dalam perebutan kursi N1 atau wali.kota Malang. Bahkan, namanya muncul teratas dalam beberapa survei dan polling sebagai sosok yang dinilai potensial untuk maju dalam Pilkada Kota Malang.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Usul Disnakertrans Situbondo Buka Pelatihan Pijat Refleksi dan Bekam

Selain itu, sejumlah elemen masyarakat mendukung Wahyu maju sebagai calon wali kota. Beberapa partai  juga sangat memperhitungkan nama Wahyu dan siap mengusungnya dalam pilkada.

Bahkan, sejumlah pihak mengatakan nama Wahyu Hidayat semakin erat menjalin komunikasi dengan Partai Gerindra untuk menuju Pilkada Kota Malang.

"Belum tahu saya. Ini kan semua partai sudah banyak mendekati saya untuk meminta (diusung sebagai calon wali kota). Tapi saya belum memutuskan," pungkas Wahyu.


Topik

Politik Pilkada Kota Malang Kota Malang Wahyu Hidayat Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy