free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Komisi IV DPRD Usul Disnakertrans Situbondo Buka Pelatihan Pijat Refleksi dan Bekam

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

16 - Jul - 2024, 23:21

Placeholder
Rapat mitra kerja pembahasan KUA-PPAS Komisi IV dengan Disnakertrans Situbondo, Selasa (16/7/2024) di ruang Komisi IV DPRD. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi IV DPRD memberikan usulan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo untuk membuka pelatihan bekam dan pijat refleksi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV Sahlawi saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) dengan mitra kerja, Selasa (16/7/2024).

Bukan tanpa alasan usulan tersebut disampaikan. Sahlawi menjelaskan bahwa meskipun terlihat sepele, nyatanya keberadaan tukang pijat refleksi di tempat-tempat umum dan wisata banyak dicari oleh wisatawan, baik lokal hingga mancanegara. Jadi. pijat refleksi dan bekam memiliki potensi pemasukan ekonomi yang baik untuk masyarakat.

Baca Juga : Penampakan Pocong Tertangkap Kamera, Hebohkan Warga Situbondo

"Di kota-kota besar seperti Bali, Yogyakarta, Bandung dan lainnya, keberadaan jasa pijat refleksi dan bekam banyak digunakan oleh wisatawan maupun warga lokal yang kecapekan atau kelelahan dalam berkendara," ujarnya.

Selain itu, ketua Komisi IV sekaligus sekretaris DPC Demokrat Situbondo tersebut juga menambahkan,  dengan adanya pelatihan itu, banyak teman disabilitas yang memiliki skill pijat dan bekam akhirnya terbantu dengan membuka lapangan pekerjaannya sendiri.

"Kami sudah usulkan kepada Disnaker dan mereka siap bahkan jika bisa akan diadakan saat PAK atau akhir tahun ini. Namun jika tidak, akan diprogramkan pada tahun 2025 mendatang," imbuhnya.

Terkait izin, kata Sahlawi dirinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk peserta pelatihan yang ingin buka praktik. Sebab, jika berhubungan dengan usaha atau jasa kesehatan, itu  ranah Dinkes.

"Dinas pariwisata juga akan kami koordinasikan. Tentunya juga berkoordinasi dengan komisi DPRD yang menangani," ucapnya.

Berdasarkan data, kata Sahlawi, masih banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pengemudi kelelahan. Oleh karena itu, keberadaan jasa pijat refleksi di rest area dan wisata di Kabupaten Situbondo menjadi potensi yang baik untuk diprogramkan.

"Saya sendiri kalau pas ke keluar kota berkendara, pasti mencari jasa pijat refleksi dan bekam. Ini refleksi hanya kaki ya, bukan yang kamar-kamar. Jangan salah. Pelanggan hanya duduk, dipijat saraf kaki dan bahu. Paling 10-15 menit bayar 15 ribu sampai 25 ribu per orang," ucapnya.

Baca Juga : Polresta Malang Kota Gandeng PWI Malang Raya, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Dukung Kelancaran Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Situbondo Kholil membenarkan usulan ketua Komisi IV tersebut. Dirinya mengaku memang potensi jasa pijat refleksi di tempat-tempat umum dan wisata bisa menjadi pekerjaan dengan penghasilan lumayan untuk masyarakat, khususnya disabilitas, apalagi jika punya stan sendiri.

"Ya  benar, akan kami tindak lanjuti usulan ini. Jika bisa, kita jalankan di PAK. Kalau tidak nutut, kita tindak lanjuti menjadi kegiatan tahun 2025 nantinya," kata Kholil.

Dikonfirmasi terpisah, kasatlantas Polres Situbondo melalui Kanit Gakkum Ipda Rachman menyambut baik usulan tersebut. Menurut dia, pengendara yang kelelahan mengemudi memang disarankan untuk beristirahat.

"Kami memang mengimbau bagi pengendara kendaraan baik roda dua atau lebih jika merasa kelelahan untuk beristirahat di rest area atau tempat istirahat lainnya. Usulan pelatihan jasa pijat refleksi dan bekam di jalan pantura baik wisata, tempat umum, maupun rest area diharapkan bisa menghilangkan rasa lelah pengendara. Semoga dengan seperti itu, angka kecelakaan juga berkurang," jelas Ipda Rachman.


Topik

Peristiwa Pijat refleksi bekam DPRD Situbondo Disnakertrans Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy