free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pagu Sejumlah Sekolah Belum Terpenuhi, Pj Wali Kota Malang Segera Evaluasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jul - 2024, 22:14

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera melakukan evaluasi terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terutama terkait belum terpenuhinya pagu sejumlah sekolah dalam PPDB lalu. 

Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengurai apa yang menjadi kendala bagi beberapa sekolah yang pagunya belum terpenuhi. Karena itu, Pemkot Malang akan terus mengkaji solusi yang tepat guna mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Tanjunganom dan BPJS Ketenagakerjaan Kediri Kolaborasi Berikan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang

"Saya sudah cek ke sekolah-sekolah, nanti dalam waktu satu sampai dua hari ini akan kami cek lagi laporannya seperti apa. Kendalanya apa saja sampai tidak menerima siswa sesuai pagunya,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, salah satu solusi yang mungkin akan dipertimbangkan adalah merger atau penggabungan sekolah. Terutama sekolah negeri yang jaraknya cenderung berdekatan. 

“Bisa jadi dimerger, tapi tetap kita lihat kelebihan dan kekurangannya dahulu. Kalau dimerger seperti apa, kalau tidak seperti apa,” imbuh Wahyu. 

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, SDN Jatimulyo 4 menjadi salah satu sekolah yang pagunya belum terpenuhi pada PPDB lalu. Namun, saat ini pendaftaran melalui offline (secara langsung) masih dapat dilayani. 

“Jumlah pagu itu, mestinya pagunya di angka 28-30, cuma mereka baru terpenuhi 15-20. Tetapi itu sudah dianggap bisa melakukan pembelajaran. Kalau pagunya itu belum terpenuhi, bisa daftar melalui offline sampai dengan terpenuhi,” jelas Suwarjana. 

Baca Juga : Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Terima 3 Ribu Lebih Santri Baru

Kendati pendaftaran secara offline berlangsung, Suwarjana memastikan bahwa proses itu tak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Karena siswa harus wajib belajar selama 12 tahun. 

“Tidak ada larangan untuk tidak mendaftar sekolah. Karena proses offline terus berjalan. Warga Indonesia, khususnya juga Kota Malang ini kan harus bersekolah semua sampai kapanpun, wajib belajar betul,” pungkas Suwarjana. 


Topik

Pemerintahan PPDB Kota Malang pagu sekolah Pj Wali Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni