JATIMTIMES – Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi ini dimulai pada Senin, 15 Juli 2024, dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS menyampaikan kepada wartawan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Semeru 2024 adalah mencegah pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.
Baca Juga : Pilkada 2024, KPU Kota Blitar Targetkan Partisipasi Pemilih Disabilitas di Atas 50%
“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk tetap tertib dan santun saat berkendara, baik motor maupun mobil. Taati peraturan lalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Ketertiban ini demi keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar AKBP Danang, Senin (15/7/2025).
Menurut AKBP Danang, angka kecelakaan di wilayah Blitar meningkat selama bulan Juli. “Dengan adanya ketertiban berlalu lintas, kami berharap angka kecelakaan dapat menurun,” ucapnya yang dilanjutkan dirinya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Operasi Patuh Semeru 2024 memiliki delapan target utama pelanggaran yang akan ditindak. Pelanggaran tersebut meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengaruh alkohol, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai aplikasi teknis.
AKBP Danang menekankan pentingnya operasi ini dalam menjaga keselamatan seluruh masyarakat. “Keutamaan OPS 2024 ini adalah menjaga keselamatan seluruh masyarakat dalam berkendara di jalan raya, selain keselamatan diri sendiri juga orang lain, khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Untuk itu, ayo patuhi dan taati peraturan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Baca Juga : Dindik Kota Blitar Ingatkan Sekolah Agar MPLS Bebas Perploncoan
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Polres Blitar Kota juga akan mengerahkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau dan menindak langsung pelanggaran yang terjadi selama operasi berlangsung.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Blitar Kota berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. AKBP Danang juga mengingatkan bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama, dan mematuhi peraturan lalu lintas adalah langkah awal untuk mencapainya.