JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar tengah berupaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. Setelah partisipasi pemilih disabilitas selalu di bawah 50% pada dua pemilihan sebelumnya, KPU menargetkan untuk mencapai lebih dari 50% pada Pilkada mendatang.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan dan Data, Ninik Sholikah, menjelaskan bahwa dari sekitar seribu pemilih disabilitas di Kota Blitar, pihaknya menargetkan partisipasi yang lebih tinggi. "Kami menargetkan tingkat partisipasi pemilih disabilitas bisa lebih dari 50%," ungkap Ninik, Senin (15/7/2024).
Baca Juga : Dindik Kota Blitar Ingatkan Sekolah Agar MPLS Bebas Perploncoan
Pada Pilkada 2020, partisipasi pemilih disabilitas hanya mencapai 47%, sedangkan pada Pemilu 2024 lalu, angka tersebut menurun menjadi 41%. Menurut Ninik, penurunan partisipasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya dukungan dari anggota keluarga untuk mengantar penyandang disabilitas ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Banyak pemilih disabilitas yang tidak bisa hadir ke TPS karena tidak ada anggota keluarga yang mengantar," jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, KPU Kota Blitar akan memaksimalkan penerapan TPS ramah disabilitas dan mengembangkan teknis jemput bola bagi pemilih disabilitas yang mengalami kendala. "Kami akan memastikan TPS ramah disabilitas dan menerapkan jemput bola untuk pemilih yang kesulitan datang ke TPS," tambah Ninik.
Ninik menekankan pentingnya inklusivitas dalam proses pemilihan umum dan menyoroti upaya KPU untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi pemilih disabilitas.
"Kami berkomitmen untuk membuat proses pemilihan ini inklusif bagi semua warga, termasuk pemilih disabilitas. Ini adalah hak mereka dan kami ingin memastikan mereka bisa menyalurkan suara mereka dengan nyaman," tegasnya.
KPU Kota Blitar juga berencana untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan menyeluruh kepada komunitas disabilitas serta keluarganya. "Sosialisasi akan kami tingkatkan, kami akan berkoordinasi dengan komunitas disabilitas dan keluarga mereka untuk memastikan informasi mengenai pemilihan umum ini sampai dengan baik," kata Ninik.
Baca Juga : Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Blitar Masih Menunggu Instruksi Pusat
Selain itu, KPU akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial, untuk menyediakan fasilitas yang mendukung pemilih disabilitas. "Kami akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan tersedianya fasilitas yang mendukung, seperti transportasi dan aksesibilitas di TPS," ujarnya.
Dengan strategi-strategi tersebut, KPU Kota Blitar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. "Kami berharap upaya ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dan memberikan mereka kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi," harap Ninik.
Masyarakat Kota Blitar diharapkan juga turut berperan serta dalam mendukung pemilih disabilitas. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemilih disabilitas, baik itu dengan membantu mereka ke TPS atau memberikan informasi yang mereka butuhkan," tutup Ninik.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, KPU Kota Blitar optimis target partisipasi pemilih disabilitas di atas 50% dapat tercapai pada Pilkada 2024, menjadikan proses demokrasi lebih inklusif dan representatif bagi semua warga kota.