JATIMTIMES - Proses pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Blitar masih belum ada kejelasan. Hingga kini, pihak terkait masih menunggu informasi resmi dari pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran ataupun petunjuk teknis terkait kepastian kapan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilaksanakan.
Baca Juga : Ratusan Warga Kabupaten Malang Minta Dispensasi Kawin, Pengadilan Sebut Angkanya Terus Turun
"Kami masih menunggu instruksi dan petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," ujar Budi, Senin (15/7/2024).
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap informasi yang tidak resmi. Budi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika ada informasi jadwal maupun tahapan rekrutmen yang bukan berasal dari sumber resmi.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi, pastikan informasi rekrutmen CPNS dan PPPK diperoleh dari sumber resmi," tambahnya.
Meski demikian, Budi belum bisa memberikan perkiraan kapan tahapan rekrutmen tersebut akan dimulai. "Sampai saat ini kami belum dapat memastikan kapan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilaksanakan," ungkapnya.
Hal ini disebabkan karena instruksi dan petunjuk teknis sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian PANRB.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Blitar telah menerima persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) terkait formasi rekrutmen ASN tahun 2024. Untuk formasi CPNS, Kabupaten Blitar hanya mendapat jatah 46 formasi yang terdiri dari 38 formasi tenaga teknis dan 8 formasi tenaga kesehatan.
Baca Juga : Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama dengan India, Sektor Pariwisata Disorot
Sementara itu, untuk PPPK tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar menerima total 1.128 formasi. Rincian formasi tersebut meliputi 224 tenaga guru, 822 tenaga teknis, dan 82 tenaga kesehatan. Persetujuan formasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui rekrutmen ASN yang profesional dan kompeten.
Budi Hartawan berharap agar masyarakat Kabupaten Blitar tetap sabar dan mengikuti perkembangan informasi dari BKPSDM. "Kami akan segera menginformasikan kepada masyarakat begitu ada kepastian jadwal dan tahapan rekrutmen dari Kementerian PANRB," katanya. Ia juga mengingatkan bahwa semua proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Blitar diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan yang masih memerlukan banyak tenaga profesional. Dengan formasi yang telah disetujui, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Blitar masih menunggu kepastian dari pusat. BKPSDM terus berkomunikasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat adalah informasi yang akurat dan resmi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya.