JATIMTIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengumumkan capaian signifikan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hingga Jumat kemarin, 96,7% atau 112.986 dari total 120.218 pemilih potensial di Kota Blitar telah tercoklit.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ninik Sholikah, menjelaskan bahwa data ini telah terintegrasi ke dalam sistem berbasis elektronik, e-Coklit. Menurut Ninik, proses coklit yang dimulai pada 24 Juni dan berlangsung selama 30 hari hingga 24 Juli 2024, menunjukkan progres yang positif.
Baca Juga : Donald Trump Ditembak Saat Kampanye, Telinganya Alami Luka
"Proses coklit berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).
Namun, Ninik juga mengungkapkan adanya 1.260 pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS). "Dari data yang kami terima, terdapat beberapa pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada 2024. Ini termasuk 337 pemilih yang sudah meninggal dunia, 12 pemilih ganda, 96 pemilih yang pindah domisili, 6 pemilih dengan status TNI, 7 pemilih dengan status Polri, dan 702 pemilih yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS)," jelas Ninik.
Jumlah pemilih TMS ini, menurut Ninik, masih bersifat sementara. "Proses pemutakhiran data pemilih masih berlangsung dan hasil akhirnya akan ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kami terus melakukan verifikasi untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid," tambahnya.
Pencapaian 96,7% ini menunjukkan upaya maksimal dari KPU Kota Blitar untuk memastikan semua pemilih yang berhak telah tercatat dengan benar. Hal ini penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan. Ninik menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras hingga proses coklit selesai sepenuhnya pada 24 Juli mendatang.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini sesuai jadwal dan memastikan tidak ada pemilih yang terlewat," katanya.
Proses coklit merupakan bagian krusial dalam tahapan Pilkada, yang bertujuan untuk memverifikasi dan memutakhirkan data pemilih agar sesuai dengan kondisi aktual. KPU Kota Blitar berharap hasil akhir dari proses ini dapat memberikan basis data pemilih yang akurat dan dapat diandalkan.
Baca Juga : Lagi, Mas Dwi Berangkatkan Ratusan Jemaah Ziarah Wali Lima
"Dengan data pemilih yang akurat, kita dapat menghindari masalah di hari pemilihan dan memastikan setiap suara dihitung dengan benar," tegas Ninik.
Sebelumnya, proses coklit yang dimulai pada 24 Juni 2024 melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih dari rumah ke rumah. Partisipasi aktif masyarakat dalam menerima kunjungan PPDP sangat membantu dalam mempercepat dan memperlancar proses ini.
KPU Kota Blitar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang akurat kepada petugas coklit. "Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memastikan suksesnya proses coklit ini. Kami menghargai setiap partisipasi dan kontribusi dari masyarakat," ungkap Ninik.
Dengan berakhirnya proses coklit pada 24 Juli mendatang, KPU Kota Blitar akan melanjutkan tahapan berikutnya menuju Pilkada 2024, termasuk pengumuman dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Ninik berharap, dengan persiapan yang matang dan data pemilih yang valid, Pilkada 2024 di Kota Blitar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.