JATIMTIMES - Pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Kota Batu. Pasalnya, capaian PAD dari parkir selalu jauh dari target karena disinyalir banyaknya kebocoran dan oknum juru parkir (jukir) nakal.
Pemkot Batu saat ini tengah memetakan titik-titik parkir potensial namun minim kontribusi atau belum berkontribusi terhadap pendapatan retribusi.
Baca Juga : Gemerlap BEN Carnival 2024: Kota Blitar Memukau Dunia dengan Budaya dan Kreativitas
Evaluasi pendapatan retribusi parkir ini telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu sekaligus sosialisasi ketentuan retribusi dan pajak kepada 400 lebih jukir di Kota Batu. Salah satu kebaikan yang diambil adalah dengan memangkas sistem koordinator jukir di beberapa tirik untuk mempercepat penyaluran bagi hasil pendapatan.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan, kantong-kantong parkir yang memang seharusnya menjadi ruang retribusi masih belum maksimal. Beberapa di antaranya mulai diidentifikasi.
"Bagian dari komitmen dalam langkah-langkah percepatan dalam penyerapan untuk peningkatan retribusi. Utamanya di sektor parkir sudah dilakukan oleh teman-teman Dishub," ujar Aries saat ditemui, Jumat (12/7/2024).
Dari identifikasi, pihak pemkot sudah mengetahui ruang mana saja yang merupakan ruang retribusi. Dikatakan, beberapa ruang tersebut seharusnya menjadi penyumbang retribusi daei parkir namun tidak ditarik.
"Ada tempat yang selama ini menjadi lahan parkir dan masuk ke retribusi tapi tidak pernah ditarik pajak retribusi. Nah, itu yang sudah dilakukan pemetaan oleh teman-teman Dishub," ungkapnya.
Beberapa lahan yang diperbolehkan digunakan pembukaan parkir juga ditemukan tak semua tertib penyaluran retribusinya. Sehingga banyak yang tidak masuk ke pendapatan daerah.
Aries berharap, dengan pemetaan ini, evaluasi dari pendapatan parkir yang masih seret perlahan bisa terjawab.
Di sisi lain, percepatan pendapatan retribusi parkir tersebut juga dilakukan langkah-langkah strategis pada titik-titik baru yang muncul dan menjadi potensi pendapatan. Seperti halnya saat dilakukan Car Free Day (CFD) di Kota Batu.
"Sehingga tidak hanya satu sisi saja, tapi sisi-sisi lain. Misalnya Car Free Day yang merupakan objek baru yang terdapat parkir di dalamnya. Sudah mulai tumbuh tak pernah ditarik retribusinya. Itu juga sudah dipetakan," imbuhnya.
Sebagai informasi, dari data Dinas Perhubungan Kota Batu perolehan retribusi parkir jauh dari target. Hingga pertengahan tahun, diketahui retribusi parkir tak sampai Rp1 miliar. Padahal angka yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp9,4 miliar.
Catatan serupa terjadi pada 2023. Dari target Rp9,4 miliar hanya tercapai Rp1,3 miliar. Padahal perhitungan akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang, potensi parkir mencapai Rp 13 miliar.