free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kejar Percepatan PAD, Pemkot Batu Petakan Titik Parkir Minim Retribusi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

13 - Jul - 2024, 20:04

Placeholder
Titik parkir yang minim atau tidak menyumbang pendapatan asli daerah tengah dipetakan oleh Pemkot Batu untuk langkah percepatan pendapatan retribusi.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Kota Batu. Pasalnya, capaian PAD dari parkir selalu jauh dari target karena disinyalir banyaknya kebocoran dan oknum juru parkir (jukir) nakal. 

Pemkot Batu saat ini tengah memetakan titik-titik parkir potensial namun minim kontribusi atau belum berkontribusi terhadap pendapatan retribusi.

Baca Juga : Gemerlap BEN Carnival 2024: Kota Blitar Memukau Dunia dengan Budaya dan Kreativitas

Evaluasi pendapatan retribusi parkir ini telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu sekaligus sosialisasi ketentuan retribusi dan pajak kepada 400 lebih jukir di Kota Batu. Salah satu kebaikan yang diambil adalah dengan memangkas sistem koordinator jukir di beberapa tirik untuk mempercepat penyaluran bagi hasil pendapatan.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan,  kantong-kantong parkir yang memang seharusnya menjadi ruang retribusi masih belum maksimal. Beberapa di antaranya mulai diidentifikasi.

"Bagian dari komitmen dalam langkah-langkah percepatan dalam penyerapan untuk peningkatan retribusi. Utamanya di sektor parkir sudah dilakukan oleh teman-teman Dishub," ujar Aries saat ditemui, Jumat (12/7/2024).

Dari identifikasi, pihak pemkot sudah mengetahui ruang mana saja yang merupakan ruang retribusi. Dikatakan, beberapa ruang tersebut seharusnya menjadi penyumbang retribusi daei parkir namun tidak ditarik.

"Ada tempat yang selama ini menjadi lahan parkir dan masuk ke retribusi tapi tidak pernah ditarik pajak retribusi. Nah, itu yang sudah dilakukan pemetaan oleh teman-teman Dishub," ungkapnya.

Beberapa lahan yang diperbolehkan digunakan pembukaan parkir juga ditemukan tak semua tertib penyaluran retribusinya. Sehingga banyak yang tidak masuk ke pendapatan daerah.

Aries berharap, dengan pemetaan ini, evaluasi dari pendapatan parkir yang masih seret perlahan bisa terjawab.

Baca Juga : Support Bank Jatim untuk Soekarno Coffee Fest Blitar 2024: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Inovasi Anak Muda

Di sisi lain, percepatan pendapatan retribusi parkir tersebut juga dilakukan langkah-langkah strategis pada titik-titik baru yang muncul dan menjadi potensi pendapatan. Seperti halnya  saat dilakukan Car Free Day (CFD) di Kota Batu.

"Sehingga tidak hanya satu sisi saja, tapi sisi-sisi lain. Misalnya Car Free Day yang merupakan objek baru yang terdapat parkir di dalamnya. Sudah mulai tumbuh tak pernah ditarik retribusinya. Itu juga sudah dipetakan," imbuhnya.

Sebagai informasi, dari data Dinas Perhubungan Kota Batu perolehan retribusi parkir jauh dari target. Hingga pertengahan tahun, diketahui retribusi parkir tak sampai Rp1 miliar. Padahal angka yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp9,4 miliar.

Catatan serupa terjadi pada 2023. Dari target Rp9,4 miliar hanya tercapai Rp1,3 miliar. Padahal perhitungan akademisi Universitas Brawijaya (UB) Malang, potensi parkir mencapai Rp 13 miliar. 


Topik

Pemerintahan Parkir Kota Batu Kota Batu retribusi Pemkot Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy