JATIMTIMES - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) mengadakan acara bersejarah dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan ACFE Indonesia. Selain MoU, acara juga dilanjutkan dengan Seminar Internasional bertema "Fraudulent Financial Reporting and Anti-Fraud Strategies for Companies in the Digital Era".
Acara tersebut berlangsung di Ruang B7 Gedung Ustman bin Affan UNISMA dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dihadiri oleh seluruh mahasiswa Program Studi Akuntansi FEB UNISMA yang mengambil mata kuliah Auditing 2 pada semester genap 2023-2024, pimpinan FEB, dan dosen pengampu mata kuliah Audit.
Baca Juga : RAKERKOMWIL IV APEKSI 2024 di Blitar: Menguatkan Ekonomi Kreatif Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kota
Turut hadir dan membuka langsung acara, Dekan FEB Unisma, Nur Diana, SE, MSi, CMA, CBV, CERA. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan perpanjangan MoU antara FEB UNISMA dan ACFE.
Dalam sambutannya, Diana menekankan pentingnya seminar ini karena membahas tanggung jawab profesional keuangan terkait fraud dan memberikan teknik praktis untuk mendeteksi manipulasi laporan keuangan.
"Seminar ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan dosen mengenai praktik Fraud Audit dalam dunia bisnis," ujar Diana.
Lebih lanjut, Diana juga menyoroti banyaknya kasus fraud yang merugikan institusi maupun negara.
"Berdasarkan Survei Fraud Indonesia 2019, terdapat 239 kasus fraud dengan total kerugian mencapai Rp 873.430.000. Rata-rata kerugian per kasus sebesar Rp 7.248.879.668, dengan berbagai bentuk fraud yang ditemukan di berbagai institusi BUMN maupun negara dalam proyek procurement dan penggunaan financial engineering," tuturnya.
Seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber utama. Di antaranya, Assoc. Prof. Dzulkifli Bin Mukhtar, PhD, dari Malaysia School of Entrepreneurship and Business, Universiti Malaysia Kelantan, dan Prof. Tarjo, SE, MSi, CSRS, CRP, CFE, CFrA, CPA, dari Universitas Trunojoyo Madura dan ACFE Indonesia.
Salah satu narasumber, Dzulkifli menjelaskan bahwa fraudulent reporting melibatkan berbagai praktik. Seperti interpretasi data keuangan yang salah, pencurian data keuangan, dan skema piramida.
"Fraud memiliki dampak global dengan pola kejadian yang berbeda-beda, serta mempengaruhi semua tingkat organisasi," ungkapnya.
Baca Juga : Unikama Gelar Pembekalan KKN 2024, Gandeng Mahasiswa UNiSZA untuk International Community Service
Sementara itu, Tarjo menyoroti pentingnya memahami tiga bentuk utama fraud. Di antaranya kecurangan laporan keuangan, penyalahgunaan aset, dan korupsi.
"Kerugian akibat fraud dapat mencapai 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara," jelasnya.
Seminar ini juga menekankan perlunya penggunaan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah fraud di era digital.
"Kemampuan dalam data analitik menjadi krusial dalam upaya mitigasi terhadap fraud saat ini," kata Tarjo.
Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam kepada peserta dan menjadi landasan untuk pengembangan kurikulum yang lebih responsif terhadap tantangan keuangan di masa depan.
Sementara itu, penandatanganan MoU dengan ACFE Indonesia juga memperkuat komitmen FEB Unisma dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang penuh tantangan.