JATIMTIMES - Langkah pendiri gerakan Malang Jejeg Heri Cahyono dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang terus berlanjut. Sebagai informasi, pada Pilkada Kota Malang ini, pria yang akrab disapa Sam HC ini maju berpasangan dengan Muhammad Rizky Wahyu Utomo melalui jalur perseorangan atau independen.
Kepastian langkah paslon independent ini didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan bahwa keduanya telah dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi (vermin). Meskipun sempat diulang, paslon Sam HC-Rizky Boncel dinyatakan telah memenuhi jumlah minimal berkas dukungannya.
Baca Juga : Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2025, Ini yang Disampaikan Pj Wali Kota Kediri
Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Malang nomor 280/PL.02.2-BA/3573/2024, jumlah dukungan Sam HC-Rizky Boncel yang dinyatakan memenuhi syarat mencapai 49.900. Jumlah tersebut melebihi target minimal yang ditetapkan yakni sebesar lebih dari 48.882.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menjelaskan hasil vermin ulang ini menunjukkan dukungan yang valid tersebar di lima kecamatan. Sedangkan persyaratannya, dukungan yang dihimpun setidaknya tersebar di tiga kecamatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami telah menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi kepada Tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel pada Rabu (10/7/2024) sore kemarin," ujar Toyib.
Dengan hasil tersebut, pasangan Sam HC-Rizky Boncel akan melaju ke tahap verifikasi faktual (verfak). Dimana tahapan ini dijadwalkan bakal berlangsung sejak 11 Juli hingga 23 Juli 2024 mendatang.
"Verfak nanti juga akan diikuti dengan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 22-24 Juli 2024, dan rekapitulasi di tingkat kota pada tanggal 25 Juli 2024," tuturnya.
Baca Juga : Soal Rencana Wahyu Hidayat Mentransformasi Angkutan Publik, Sopir: Yang Penting Masalah Diselesaikan
Pada tahap ini, verifikasi akan dilakukan secara langsung kepada seluruh pendukung yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi administrasi. "Masa perbaikan akan dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 31 Juli 2024 untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, menyikapi hasil verifikasi administrasi, Susianto, Ketua Tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel, menyatakan kepuasannya atas kerja keras tim dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Dengan terverifikasinya 49.900 dukungan, kami optimis melangkah ke tahap selanjutnya. Kami akan melakukan koordinasi intensif dengan semua level koordinator untuk persiapan verifikasi faktual selanjutnya," ujar Susianto.