JATIMTIMES- Polres Blitar terus mengerahkan berbagai upaya untuk mengungkap identitas pelaku yang membuang jasad bayi di Sungai Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2024).
Diduga, bayi telah dibuang lebih dari satu hari karena kondisinya sudah berbau busuk dan kulitnya melepuh.
Baca Juga : Dari Puluhan SMA/SMK di Blitar, Hanya Satu Sekolah yang Kekurangan Siswa
Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Dwi Purwanto, pada Kamis (11/7/2024) mengungkapkan bahwa jasad bayi tersebut telah diamankan dan dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk dilakukan visum.
“Kami telah mengamankan jasad bayi dan membawanya ke rumah sakit untuk divisum. Ini merupakan langkah awal dari penyelidikan kami,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa sejumlah upaya akan dilakukan untuk mencari identitas orang tua bayi tersebut, termasuk mencari informasi dari rumah sakit bersalin di wilayah sekitar.
“Kami akan menghubungi semua rumah sakit bersalin di Blitar dan wilayah terdekat untuk mencari informasi terkait kelahiran yang mencurigakan dalam beberapa hari terakhir,” jelasnya.
Selain itu, beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan telah dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Blitar Meninggal Dunia di Tanah Suci
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi yang mungkin memiliki informasi terkait kasus ini. Setiap informasi yang kami dapatkan sangat berharga dalam upaya mengungkap pelaku,” tambah Dwi.
Tim penyidik juga akan berkoordinasi dengan seluruh Babhinkamtibmas di wilayah Blitar dan sekitarnya guna menemukan identitas pelaku. “Kami akan bekerja sama dengan Babhinkamtibmas untuk mencari informasi tambahan yang bisa membantu mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.
Penemuan jasad bayi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pihak berwenang. Warga berharap agar polisi dapat segera menemukan pelaku dan memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut.