free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Percepat Izin PBG-SLF, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Investasi Bisa Meningkat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

10 - Jul - 2024, 23:53

Loading Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai meninjau RSI Aisyiyah yang mengajukan permohonan PBG-SLF (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Terbaru, bersama Pj Wali Kota Malang, DPUPRPKP jemput bola untuk melihat secara langsung RSI Aisyiyah Malang yang mengajukan PBG-SLF. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang yang melakukan terobosan untuk percepatan proses PBG-SLF. Menurutnya, hal itu mampu meningkatkan investasi yang masuk di Kota Malang. 

Baca Juga : Siswa Rentan Terpikat Pinjol dan Judol, 150 Kepala Sekolah di Kota Batu Jalani Pelatihan Literasi Keuangan Digital

“Dalam terobosan percepatan PBG-SLF, investasi di Kota Malang akan meningkat. Ini adalah hal bagus bagi Kota Malang,” kata Wahyu, Rabu (10/7/2024). 

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, Wahyu tercatat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang. Namun jauh sebelum itu, Wahyu juga pernah menjadi Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang.

Hal itu yang menurut Wahyu, percepatan proses perizinan PBG-SLF sangat bagus bagi Kota Malang. Karena dalam beberapa bulan saja, ada ribuan permohonan yang telah diselesaikan. “Saya kan juga pernah di Cipta Karya, jadi saya paham. Dan ini sangat luar biasa, dalam satu bulan setengah sudah menyelesaikan 6000 permohonan yang saat ini hanya tinggal 1500,” beber Wahyu.

Jika dihitung per hari, tim dari Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang menyelesaikan hampir 200 perizinan per hari. Hal itulah yang membuat Pj Wali Kota Malang sangat bangga. 

“Dan ini juga merupakan salah satu terobosan dari tim terkait dengan PBG untuk bisa menangani. Karena permasalahan ini ada yang sampai 2021, itu belum selesai sampai sekarang. Dan ini Alhamdulillah selesai dan ini jangan sampai menghambat investasi yang ada di Kota Malang. Ini jadi pembelajaran yang baik dan tentunya dengan hasil yang ini, investasi yang akan datang ke Kota Malang akan lebih banyak lagi,” beber Wahyu.

Kekurangan sekitar 1500 itu, menurut Wahyu akan dapat terselesaikan dalam satu bulan. Karena Wahyu mendapat laporan dari DPUPRPKP Kota Malang untuk percepatan PBG-SLF ada penanganan khusus. “Karena kan ada permohonan. Kalau yang umum itu mungkin kita akan lebih cepat. Tapi kalau khusus kita juga harus lebih detail,” kata Wahyu.

“Jadi memang ada ketentuan dan ada permohonan, kadangkala kelengkapan-kelengkapan ini mereka agak sulit. Nah kita akan melihat, berdiskusi dengan tim, apabila nanti ada permohonan yang tidak begitu prinsip, kita akan coba melihat, kemudian oke memang keinginannya seperti ini, ketentuannya ada, ya sudah kita akan carikan solusi yang terbaik. Dan juga menguntungkan bagi kita dan juga bagi pemohon, yang jelas sesuai dengan regulasi,” tukas Wahyu.

Baca Juga : Disperindag Kota Blitar Alokasikan Rp 160 Juta untuk Perbaikan Pasar Sepeda

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengaku bangga karena Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan perhatian terhadap percepatan pelayanan PBG. Apalagi, Dandung menilai permasalahan PBG tak hanya di Kota Malang tapi hampir seluruh Indonesia.

“Kurun waktu 1-2 bulan bisa membuat percepatan PBG dari yang semula 6000 sekian pada saat beberapa waktu lalu kita lakukan audiensi tinggal 1.770. Ini akan kami tuntaskan dua tiga Minggu lah,” kata Dandung.

Dijelaskan Dandung, banyak hal terkait pemberian perizinan PBG dan SLF. Yang pasti Pemkot Malang akan memberikan layanan keamanan bagi pemilik bangunan.

“Untuk hal yang tidak terlalu prinsip akan kita carikan solusi. Ini kan berlaku nasional ya yang tentunya secara karakteristik wilayah berbeda beda ini tinggi sekali atensi masy terhadap pelayanan PBG. Dengan penuntasan tunggakan yang kemarin itu justru tidak mengurangi jumlah pemohon malah menambah,” beber Dandung.

“Karena mereka masyarakat merasa bisa lebih cepat dan mereka berlomba-lomba dan aturan tetap jadi aturan kami,” imbuh Dandung.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---