free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Malang Terpilih Tersandung Kasus Pelanggaran Pengelolaan TKD

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

10 - Jul - 2024, 23:26

Placeholder
Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo saat memaparkan hasil audit pelanggaran pengelolaan TKD di Desa Kanigoro yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih saat ditemui JatimTIMES belum lama ini. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo membenarkan nama Sudha selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terpilih terseret dalam kasus pelanggaran pengelolaan tanah kas desa (TKD) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Terseretnya nama Sudha tersebut menyusul adanya hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang yang diajukan Polres Malang.

Meski hasil audit menyebut terjadi pelanggaran pengelolaan TKD, Nurcahyo mengaku tidak bisa memutuskan apakah yang bersangkutan bakal batal dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang. "Itu kan di sana, bisa dilantik atau tidak kan ketentuannya ada di KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ungkapnya.

Baca Juga : Disperindag Kota Blitar Alokasikan Rp 160 Juta untuk Perbaikan Pasar Sepeda

Sebagaimana diberitakan, Sudha yang juga mantan kepala desa (kades) Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang diadukan ke Polres Malang terkait dugaan korupsi dan gratifikasi pada Januari 2024 silam. Sementara itu, Rabu (26/6/2024) sejumlah warga beserta tokoh masyarakat Desa Kanigoro mendatangi Polres Malang. Mereka menanyakan terkait perkembangan pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya telah dilayangkan pada Januari 2024 tersebut.

Sudha yang kini berstatus sebagai mantan kades Kanigoro sebelumnya telah menjabat sebagai kades sejak tiga periode yang lalu hingga masa jabatan tahun 2025 mendatang. Namun, jabatan Sudha sebagai kades Kanigoro berakhir lantaran yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang.

Selama menjabat sebagai kades Kanigoro itulah, Sudha diduga melakukan korupsi hingga gratifikasi. Termasuk terkait dugaan pelanggaran pengelolaan tanah kas desa di Desa Kanigoro. Dumas yang disampaikan ke Polres Malang tersebut kemudian dikoordinasikan ke Inspektorat Kabupaten Malang guna dilakukan audit.

Hasil dari audit itulah yang disampaikan Nurcahyo terdapat pelanggaran. Secara spesifik, berkaitan dengan pelanggaran pengelolaan TKD.

Hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang tersebut diakui Nurcahyo bakal segera disampaikan ke Polres Malang. "Kalau rekomendasi kami, ya kan kami (Inspektorat Kabupaten Malang) ini kan tidak ada mengarah di pidananya," ujarnya.

Disampaikan Nurcahyo, ranah pidana tersebut ada di kepolisian. Sebaliknya, Inspektorat Kabupaten Malang hanya berwenang memutuskan soal ketentuan administrasi. "Jadi, kami hanya motret dari kerugiannya. Dan kalau memang ada kerugian, ya kembalikan. Inspektorat kan cuma itu, hanya sanksi administrasi," ujarnya.

Baca Juga : Hadirkan Inovasi Layanan Bagi Kelompok Rentan, Polresta Malang Kota Kembali Ukir Prestasi

Dikonfirmasi terpisah, komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan Sudha merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih. Saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, Sudha menjadi nomor urut 1 dari Partai Politik (Parpol) NasDem.

"Betul, (Sudha) di Dapil (Daerah Pemilihan) 1 meliputi Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, dan Pagelaran," ungkap komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini, Rabu (10/7/2024).

Disampaikan Dika, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1313 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Malang Tahun 2024, Sudha telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih.

"Perolehan suara sah (Sudha) 8.828. Artinya terpilih sebagai DPRD Kabupaten Malang," pungkas komisioner KPU Kabupaten Malang yang juga menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.


Topik

Pemerintahan Kasus tanah kas desa anggota DPRD terseret kasus tanah desa Kabupaten Malang Inspektorat Pemkab Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy