free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

User dan Investor Tolak Lelang Hotel dan Apartemen Malang City Point

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

10 - Jul - 2024, 22:22

Placeholder
Salah satu user atau investor yang melakukan penolakan lelang, membentangkan spanduk penolakan (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - User maupun investor Apartemen Malang City Poin (MCP) yang tergabung dalam PAGAR MCP Apartemen dan Permicon (Perkumpulan Pemilik Condotel MCP) menolak adanya pelelangan aset eks MCP PT GML (Graha Mapan Lestari).  Penolakan ini salah satunya dilakukan melalui pembentangan spanduk penolakan di depan Apartemen MCP kawasan Jalan Dieng, Rabu (10/7/2024). 

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan "tanah dan bangunan ini milik investor utama, bila investor lain ingin mengambil alih melalui lelang, agar menghubungi PAGAR dan PERMICON".

Baca Juga : 2 Hari, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan 1 Kg Ganja

Salah satu perwakilan user, Slamet Supriadi, yang mewakili sang ayah mengatakan bahwa pihaknya menuntut haknya bilamana aset dilelang. Sebab, pihaknya telah menyetorkan dana untuk kepemilikan apartemen maupun kondotel di MCP. 

"Bapak sudah nyetorkan uang tunai. Yang lain juga ada yang tunai. Ada yang separuhnya. Tapi ini tahu-tahu kok mau dilelang," katanya.

Slamet menjelaskan, tanah objek yang disengketakan seluas 8.949 meter persegi  dan luas bangunan 10.644 meter persegi. Sementara itu, unit apartemen yang sudah terjual sebanyak 228 unit dan tersisa 2 unit. Sedangkan unit kondotel terjual 91 dan tersisa 165 unit.

Slamet menjelaskan, sebelumnya telah dijanjikan untuk mendapat haknya. Sebelumnya pihaknya dijanjikan juga untuk mendapatkan keuntungan atau pembagian hasil dari sewa tenant. Tetapi, sekian waktu berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.  

"Simpel tuntutan kami, hak keuntungan sama uang yang dibayarkan kontan itu kembali," jelasnya.

Terlebih, menurut Slamet, sebagian pembeli apartemen  sudah menghuni. Bahkan ada yang disewakan. Sedangkan pembeli atau investor kondotel belum pernah diberi keuntungan sepeser pun. 

"Lelang sebelumnya, pembeli apartemen dan kondotel tidak dimasukkan. Wong tidak ada hubungannya dengan  bank dan atau lembaga finansial, kok dimasukkan ke kreditur konkuren. Itu dibeli cash atau tunai," ucap Slamet.

Sementara itu, dalam kesempatan itu, Slamet juga membagikan pernyataan sikap dari PAGAR maupun Permicon. Adapun isi pernyataan sikap adalah:

"Kami para investor atas pembangunan gedung MCP khusus di wilayah pembangunan hotel dan apartemen adalah investor utama yang menyetor dana sejumlah Rp 62,5 milyar (data PKPU) menolak dilelang secara keseluruhan aset ex MCP PT GML (dalam pailit).

Baca Juga : Viral, Remaja Putri 13 Tahun Ngaku Pernah Nginap di Hotel Bareng Pacar

Dengan dilelangnya tanah dan bangunan secara keseluruhan seperti yang diumumkan di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) tanpa persetujuan dari investor utama, pihaknya menilai hal itu sebagai tindakan tidak prosedural tanpa etika dan perbuatan melawan hukum.

Maka bagi pihak-pihak yang akan menguasai dengan cara apa pun adalah wajib hukumnya untuk bersepakat dengan investor utama apalagi harga lelang jauh di bawah harga pasar".

Seperti diketahui, PT GML diketahui telah dinyatakan pailit. Pelelangan aset ini sendiri telah berjalan kali keempat.

Dalam proses lelang yang berjalan hingga saat ini, aset tak kunjung laku. Total aset PT GML mencapai Januari 2021 Rp326 miliar. Kemudian  nilai likuidasi sebesar Rp228 miliar.

Dalam lelang pertama, aset dilelang Rp170 miliar. Pada lelang kedua, nilai lelang menjadi Rp136 miliar. Dan pada lelang ketiga, nilainya naik menjadi Rp144 miliar. Dan pada lelang keempat, nilainya turun Rp86 miliar pada 2023.

Sementara itu, Alfredy Daulat Prianto, kurator lelang, ketika dihubungi untuk konfirmasi adanya penolakan lelang masih belum memberikan respons. Di sisi lain, dari informasi yang diperoleh, pihaknya membenarkan adanya lelang.


Topik

Peristiwa Malang City Point lelang MCP user dan investor MCP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy