free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KOTA BATU 2024

KPU Temukan Ratusan Calon Pemilih di Kota Batu sudah Pindah Alam

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

08 - Jul - 2024, 23:27

Placeholder
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu Marlina.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menemukan ratusan calon pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ditemukan ada sebanyak 616 calon pemilih yang sudah pindah alam alias meninggal dunia. Praktis, ratusan pemilih itu pun dinyatakan TMS karena sudah meninggal dunia. 

Hal itu diketahui dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih sebanyak 134.843 calon pemilih atau sekitar 80 pada Pilkada di Kota Batu. "Data kematian TMS pemilih yang meninggal 616 orang meninggal se-Kota Batu, jika tidak ada akta kematiannya, saat Coklit ditandai dengan dicoret, dan meminta ditandatangani (Pantarlih). Itu sebagai data dukung sementara," kata Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu Marlina saat ditemui di kantornya, Senin (8/7/2024).

Baca Juga : Coklit di Situbondo Ditarget Rampung Sepekan sebelum Batas Akhir

Marlina mengatakan, saat ini coklit terus dilakukan karena diharapkan pada tanggal 13 Juli pelaksanaan coklit telah rampung pada tanggal 13 Juli.

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada satu desa yang dinyatakan telah tercoklit 100 persen. Yakni Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji. "Progres sampai pukul 9.00 ini 80 persen untuk coklit. Hari ini hari ke 15 coklit di Kota Batu. Target hari ini keseluruhan 82 persen," jelas Marlina saat ditemui di kantornya, Senin (8/7/2024).

Ia merincikan dari data sementara ada sebanyak 849 pemilih baru, 812 pemilih ubah, dan pemilih disabilitas sebanyak 524. Data yang ada hasul singkronisasi DPT dan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). "Target kami kedepan dua sampai tiga hari (selesai)," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan telah menurunkan semua elemen di KPU untuk coklit dan melakukan pendampingan terstruktur. Meski sejatinya masa kerja dari pelaksanaan coklit adalah 24 Juni-24 Juli 2024, prosesnya tetap diupayakan selesai lebih cepat. Begitu pula dengan target KPU Pusat yang menginginkan pada tanggal 13 Juli telah dirampungkan.

Baca Juga : Ditawar 300 Juta, Batu Phyrus Persia Milik Warga Situbondo Jadi Batu Termahal di Situbondo Bergelora

"Untuk kendala, saat ini secara garis besarnya masih bisa dijalankan secara manual tetapi yang dilaporkan dari bawah terkait e-coklit. Bahwa HP dari pantarlih miliki ada yang tidak bisa akses. Kami juga evaluasi langsung dengan KPU Pusat, dan ternyata lancar. Namun untuk sinkronisasi memang harus satu persatu oleh Pantarlih," terangnya.

Terkait dengan pemilih yang tidak bisa ditemui saat proses coklit, Pantarlih diharuskan tetap mencari tahu kondisinya hingga memastikan hak pilihnya tidak hilang. Marlina menyebut, selama tidak ada data pendukung tidak bisa memilih karena perubahan KK atau masalah serupa, maka akan tetap dinyatakan memenuhi syarat (MS).


Topik

Politik kpu kota batu marlina pindah alam pemilih meninggal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya