free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Radikalisme jadi Salah Satu Poin di Perda Kota Malang Penyelenggaraan Pesantren

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

06 - Jul - 2024, 00:15

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Mencegah munculnya bibit radikalisme menjadi salah satu hal yang diseriusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Keseriusan tersebut juga dituangkan dalam rancangan Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Pesantren yang baru disahkan pada Kamis (4/7/2024). 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, hal tersebut juga sempat menjadi keresahan bagi pengasuh di sejumlah pondok pesantren (ponpes). Yakni untuk mendeteksi radikalisme sejak dini. 

Baca Juga : Pemkab Blitar Gandeng NTB untuk Memenuhi Kebutuhan Pakan Ternak Ayam Petelur

"Yang terpenting adalah keresahan pada saat itu oleh beberapa pengasuh pondok pesantren untuk bisa pengawasan tentang mendeteksi radikalisme sejak dini," ujar Made. 

Made mengatakan, dengan fasilitasi penyelenggaraan ponpes tersebut, Pemkot Malang dapat memberikan masukan secara penuh terkait rencana penyelenggaraan ponpes. Bahkan dirinya pun berharap lebih banyak ponpes yang berdiri di Kota Malang.

"Kita harapkan dengan adanya ini (Perda Penyelenggaraan Pesantren) nanti banyak pondok pesantren yang baru akan berdiri. Daripada nanti banyak pabrik ekstasi di Kota Malang, lebih baik banyak pondok pesantren," terang Made. 

Tak hanya itu, menurut Made, Ranperda yang merupakan inisiasi DPRD Kota Malang ini juga melihat permintaan dari sejumlah orang tua. Yakni terkait pentingnya pendidikan agama dalam masa sekolah. "Oleh karena itu di sinilah pesantren khususnya di Kota Malang lebih banyak yang formal, sifatnya bisa pendidikan umum, langsung sorenya dilanjut pendidikan agama," kata Made. 

Baca Juga : Disnakkan Kabupaten Blitar Bersinergi dengan Pimpinan DPRD: Program Hibah Kambing untuk Kelompok Tani Demi Peningkatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Dengan demikian, dirinya berharap bahwa nantinya, Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa turut melakukan pemantauan. "Kita harapkan disini nanti Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan Kota Malang bisa turun untuk memantau ini. Untuk sekolah dll dan seluruh siswa pesantren yang berprestasi bisa mendapatkan beasiswa dari Pemkot Malang," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan perda kota malang penyelenggaraan pesantren i made riandiana kartika



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya