JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dispendukcapil sedang melakukan penonaktifan atau pemblokiran terhadap puluhan ribu kartu keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya
Atas kebijakan tersebut, sebagian besar masyarakat Kota Surabaya banyak yang mengeluh. Bahkan adanya kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Baca Juga : Banner Wahyu Hidayat Viral, Pemkot Malang Pastikan Tak Gunakan APBD
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, legislatif tetap menerima keluhan warga masyarakat terkait pemblokiran KK. “Saya kira kalau ada keluhan seperti itu, pemblokiran KK dan sebagainya, DPRD Surabaya tetap menerima itu (keluhan) semua,” ujar Adi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan melalui komisi A dalam menangani keluhan terkait permasalahan pemblokiran. “Itu (pemblokiran) harus diteliti lagi dan seberapa efektif,” lanjut Adi Sutarwijono yang akrab disapa Awi.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa kebijakan tersebut akan terus dikaji ulang. “Pasti kebijakan (pemblokiran) itu akan dikaji ulang terus,” ucap Awi.