free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Bangun 2 HIPPAM Tahun Ini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2024, 03:34

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (tengah) saat ditemui awak media (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menegaskan akan membuat dua HIPPAM pada tahun ini. Hal itu menambah 48 HIPPAM yang sebelumnya telah ada di Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto membenarkan bahwa pihaknya akan membangun dua HIPPAM pada tahun ini. Rencananya pembangunan HIPPAM itu akan ada di Cemorokandang dan Mulyorejo.

Baca Juga : Permudah Akses Air Bersih Lewat HIPPAM, Pj Wali Kota Malang Siapkan Perwal

“Untuk tahun ini akan ada 2 HIPPAM baru, sudah mulai berjalan pengadaannya, di Cemorokandang dan Mulyorejo. Kalau se Kota Malang, jumlah HIPPAM ada 48 di 25 kelurahan, ditambah 2 itu jadinya 50,” ungkap Dandung, Rabu  (3/7/2024).

Dandung pun mengaku bahwa pembangunan HIPPAM ini juga atas peran serta masyarakat. Sebab dalam hal ini, mereka bersedia untuk menyediakan lahan.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat karena ini kan memang kebutuhan mereka. Karena dalam hal ini masyarakat juga telah menyumbangkan lahannya untuk HIPPAM ini,” beber Dandung.

Dandung pun menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pembangunan HIPPAM sebanyak 7 hingga 8. Akan tetapi, tahun ini baru akan direalisasikan 2 HIPPAM.

“Di Kota Malang ini kan ada daerah dengan kontur tinggi yang tidak terjangkau jaringan PDAM Tugu Tirta, jadi masyarakat membuat HIPPAM ini,” kata Dandung.

Baca Juga : Berkedok Event Organizer, Rumah di Klojen Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Warga Cium Bau Bangkai

Pemanfaatan HIPPAM ini menurut Dandung, untuk pelayanannya pihaknya tidak menghitung laba atau untungnya. Karena menurutnya investasi ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan memang sudah sesuai regulasi.

“Jadi pemerintah menyediakan infrastrukturnya, pengelolaannya oleh masyarakat. Ya memang ada yang bayar, tapi itu iuran sebenarnya. Gotong royong agar listriknya ga macet, airnya ga mampet, pemeliharaan terhadap pipa-pipa itu,” beber Dandung.


Topik

Pemerintahan DPUPRPKP Kota Malang pemkot malang hippam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni