free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Berkedok Event Organizer, Rumah di Klojen Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Warga Cium Bau Bangkai

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

03 - Jul - 2024, 23:36

Placeholder
Tulisan Mitra Ganesha yang terpasang di rumah diduga pabrik narkoba di sebuah rumah Jalan Bukit Barisan Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (3/7/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rumah yang diduga menjadi pabrik narkoba masih dijaga ketat oleh polisi di sebuah rumah Jalan Bukit Barisan Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (3/7/2024). Warga mengira rumah tersebut kosong, namun sudah dikontrakkan sejak dua bulan terakhir yang dihuni 5 orang berasal dari Cikarang.

Bahkan Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang Fadhil Ma’ruf tidak mengetahui jika rumah tersebut telah berpenghuni. Ternyata pemilik rumah memang mengontrakkannya, baru berjalan dua bulan terakhir.

Baca Juga : 15 Ribu Ayam Turut Terpanggang Dalam Insiden Kebakaran Kandang Peternakan di Malang

Penghuni rumah tersebut berdalih menggunakan rumah tersebut jadi kantor event organizer. Bahkan di dalam rumah tersebut sudah terdapat nama event organizer ‘Mitra Ganesha’.

“Memang belum izin ke saya, tapi pengontrak itu bilang ke pemilik rumah kalau mau dijadikan tempat usaha event organizer,” ungkap Fadhil, Rabu (3/7/2024).

Fadhil yang sempat dipanggil oleh pihak kepolisian sempat ditanyai beberapa pertanyaan. Mulai dari kenal tidak dengan sejumlah lima tersangka yang tertangkap di rumah itu.

Dua hari lalu warga juga sempat mencium bau bangkai dari rumah tersebut. Hal ini pun membuat warga bertanya-tanya dan penasaran asal bau tak sedap itu.

“Sampai ada yang tanya ke saya barangkali ada mayat di dalam rumah itu,” imbuh Fadhil saat di lokasi.

Hanya saja pihaknya bersama warga sekitar belum sempat memeriksa rumah tersebut. Sebab selama ini Fadhil mengira memang rumah itu tidak berpenghuni.

Baca Juga : Petahana Kepala Daerah HM. Sanusi Apresiasi Langkah Relawan yang Bangun Rumah Juang

“Sampai kemarin itu saya dikagetkan dengan polisi yang menjemputnya untuk dimintai keterangan tentang rumah itu,” tambah Fadhil.

Diketahui polisi telah melakukan penggerebekan pada Selasa (2/7/2024). Usai penggerebekkan, polisi melakukan pemasangan police line tepat di depan pagar rumah tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri didampingi dari Polda Jatim, Polres Malang, hingga Polresta Malang Kota. Rencananya ungkap kasus tersebut bakal dilakukan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto serta Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di rumah tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pabrik narkoba kota malang imam sugianto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya