JATIMTIMES - Agus Suhendro hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya. Pria berpawakan tinggi kurus itu jadi pesakitan karena terjerat perkara judi online (judol) jenis slot.
Penyesalan tersebut disampaikan Agus saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Gresik, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga : Polres Malang Ziarah Makam Korban Tragedi Kanjuruhan di Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Terdakwa menceritakan awal ditangkap aparat kepolisian. Pada Maret lalu, dirinya sedang bermain judi slot di sebuah warung kopi di Desa Bambe, kecamatan Driyorejo.
"Saat itu sedang ngopi sambil bermain judi slot jenis gambar. Tiba-tiba saya ditangkap polisi," kata terdakwa, menjawab pertanyaan hakim Donald Everly Malubaya.
Lebih lanjut Agus Suhendro menjelaskan, cara bermain judi slot langkah pertama membuat akun beserta password-nya. Kemudian, melakukan deposit sejumlah uang.
"Kalau deposit kadang Rp50 ribu dan Rp40 ribu. Ditransfer dari rekening pribadi ke akun yang sudah terdaftar. Sekali pasang 200 rupiah, itu yang paling rendah," imbuhnya.
Dirinya mengaku mengenal judi slot sejak November 2023 lalu. Selama beberapa bulan bermain pernah dua kali menang dengan nilai Rp700 ribu dan Rp400 ribu.
Baca Juga : 110 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi 5 Bulan Terakhir, 14 Pengendara Tewas
"Uang hasil menang saya pakai main lagi Pak, tapi akhirnya kalah," ungkapnya. Dia mengaku sangat kapok gegara bermain judi menyeretnya ke dalam tahanan.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum Sunda Denuwari Sofa untuk membuat tuntutan.
"Sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan," pungkas hakim Ronald Everly Malubaya.