free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Film Ipar Adalah Maut dari Hadist Rasulullah? Begini Penjelasan Ahli Hadist

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2024, 00:42

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Film berjudul 'Ipar Adalah Maut', banyak menjadi perbincangan masyarakat akhir-akhir ini. Film ini bahkan sudah menembus jutaan penonton sejak awal tayang pada Juni 2024. Film ini juga viral menjadi bahasan di media sosial. Tak heran jika menjadi perbincangan hangat.

Namun yang menjadi sorotan juga, bahwa ternyata film ini diambil dari sebuah hadist. 
Terdapat hadist dari Rasulullah SAW yang bermakna sama dengan judul film tersebut.

Baca Juga : Tipe Gangguan Kecemasan dan Cara Mengatasinya Secara Medis

Film ini berangkat dari kisah nyata, pengalaman dari seorang follower dari seorang konten kreator Tiktok Eliza Sifa dan menceritakan tentang hubungan gelap suami dengan adik iparnya.

Ahli Hadist salah satu kampus di Malang, Dr. Syamsurizal Yazid, M.A menjelaskan tentang hadist yang dimaksud. Hadist ini dari Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda, 

"Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita”. Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?", Beliau menjawab, "Hamwu (ipar) adalah maut." (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172). 

Lebih lanjut, bahwa Hamwu yang dimaksud dalam hadist, bukan hanya ipar saja. Namun juga setiap kerabat dekat istri yang bukan mahram. Dan makna utama hadist ini adalah mengajarkan tentang larangan berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahram.

Hal ini juga ditegaskan sebuah hadist riwayat Ahmad. "Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya." (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadist ini shahih, para perawinya tsiqah sesuai syarat Bukhari-Muslim).

Artinya, melalui hadits ini, Rasulullah mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap ipar. Terlebih ketika berada dalam satu rumah. Sebab, ipar bukan merupakan mahram. 

Kewaspadaan yang dimaksudkan nabi adalah bagaimana keberadaan ipar dalam satu rumah dapat berpotensi menyebabkan adanya perselingkuhan apabila tidak dibentengi dengan iman yang kuat.

Baca Juga : Butuh Regenerasi SDM Pertanian, Pemkot Batu Kembali Siapkan Abang Tani Class

Tentang Hamwu yang dimaksud dalam hadist adalah kerabat suami selain ayah dan anaknya. Ayah dan anaknya suami adalah mahram bagi istri. Tidak disebutkan dalam hadist bahwa masuk dalam sumber maut atau kehancuran. Dalam hadist Rasulullah itu, yang dimaksud adalah saudara suami atau istri, keponakan, paman, sepupu dan lainnya, yang bukan mahram baginya.

Kebanyakan masyarakat saat ini menganggap, bahwa ipar yang bergaul berlebihan dengan istri atau suami adalah hal yang biasa saja. Padahal, Rasulullah telah menjelaskan dan mengingatkan dalam hadist.

Dengan adanya hadist tersebut, terdapat hukum fiqih yang artinya dilarang berdua-duaan dengan ipar. Hal ini dilandasi alasan kuat, agar dalam kehidupan rumah tangga berjalan dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hadist ini juga diperkuat oleh ayat Al-quran Surat Al-sra: 32 tentang larangan mendekati zina," pungkasnya.


Topik

Agama Ipar Adalah Maut film ipar adalah maut hadist



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni