JATIMTIMES - Insiden peretasan data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB masih menjadi sorotan. Akibat dari peretasan itu sejumlah 282 kementerian dan lembaga (K/L) mengalami penguncian data.
Peretas yang mengirim ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka data tersebut. Namun, pemerintah Indonesia, melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemkominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membayar tebusan tersebut dan lebih memprioritaskan pemulihan data dari lembaga yang memiliki backup.
Baca Juga : Hari Pertama PPDB SMA Jalur Zonasi di Blitar: Pendaftar Lebihi Kuota
Akibat dari adanya peretasan terhadap sistem PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) itu, berbagai layanan publik mulai terganggu secara signifikan, pada Jumat (28/6). Menurut dosen ITB, Ardianto Satriawan ada beberapa dampak layanan yang mulai dirasakan masyarakat. Berikut ini beberapa dampak peretasan, dilansir akun X pribadi Ardianto Satriawan.
1. Ribuan Paspor Belum Bisa Tercetak
Peretasan terhadap PDNS menyebabkan ribuan paspor tidak dapat dicetak. Layanan percepatan dan pengambilan paspor juga belum bisa dilayani. Hal ini membuat banyak masyarakat terhambat dalam melakukan perjalanan internasional yang membutuhkan paspor baru atau perpanjangan paspor.
2. Kesulitan Bagi Diaspora
Bagi diaspora, situasi menjadi sangat rumit jika paspor mereka habis masa berlakunya tepat saat residensi mereka akan habis. Tanpa paspor yang valid, mereka tidak dapat memperpanjang residensi dan berisiko menghadapi deportasi.
3. Hilangnya Data Penerima KIPK
Data sekitar 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) raib tanpa ada backup. Hilangnya data ini berpotensi menghambat proses penerimaan bantuan pendidikan bagi ribuan mahasiswa yang bergantung pada program ini.
4. Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Tertunda
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) terpaksa mundur. Beasiswa ini ditujukan untuk dosen yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri. Penundaan ini menyebabkan ketidakpastian bagi calon penerima beasiswa, sementara jadwal kuliah di luar negeri tetap berjalan sesuai rencana.
5. Keterlambatan Cairnya Beasiswa BPI
Bagi penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia, ada kemungkinan besar bahwa pencairan dana akan terlambat. Situasi ini sangat memprihatinkan karena para penerima beasiswa harus bertahan hidup di luar negeri dengan biaya hidup yang jauh lebih tinggi, sementara dana mereka terlambat cair.
6. Aplikasi Srikandi Tidak Dapat Diakses
Aplikasi Srikandi, yang digunakan untuk pengarsipan nasional, masih belum dapat diakses. Hal ini mengganggu proses pengarsipan dan manajemen dokumen penting di berbagai instansi pemerintah.
7. Verifikasi Data PPDB Terganggu
Verifikasi data untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah terganggu. Proses PPDB yang krusial untuk siswa baru menjadi kacau, menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran bagi siswa dan orang tua.
8. Sertifikasi Halal UMKM Terhambat
Portal ptsp.halal.go.id mati. UMKM kesulitan mendapatkan sertifikasi halal.
9. Cek NISN Siswa Tidak Bisa Dilakukan
Verifikasi data mahasiswa baru terganggu. Proses pendaftaran dan validasi siswa baru menjadi terhambat.
10. Data Hilang di 282 Kementerian
Data di 282 kementerian hilang. Hanya 44 kementerian yang memiliki backup data.
11. Surat Menyurat di Pemkot Manual
Baca Juga : Warga Gruduk SMAN 1 Kedungwaru, Duga Banyak Calon Siswa Siluman Masuk PPDB Jalur Zonasi
Surat menyurat di berbagai pemkot dilakukan secara manual. Menghambat efisiensi dan kecepatan administrasi.
12. Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat
Masalah paspor dan visa akibat peretasan bisa berdampak pada gagalnya jemaah umrah berangkat ke tanah suci.
13. Antrean Panjang di Imigrasi Bandara
Proses imigrasi ditangani secara manual oleh petugas sehingga menyebabkan antrean panjang dan lambatnya layanan.
14. Sinkronisasi Data KIPK untuk Jalur Mandiri Tidak Bisa
Pendaftar KIPK jalur mandiri tidak bisa melakukan sinkronisasi data. Sehingga proses pendaftaran terhambat.
15. Pengajuan Jenjang Jabatan Akademik untuk PTS Tertutup
Elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id ditutup sejak 20 Juni, sehingga pengajuan jenjang jabatan akademik untuk PTS terganggu.
16. Registrasi NPWP Terdampak
Proses registrasi NPWP terganggu. Hal ini akan menyulitkan warga yang ingin mendaftar atau memperbarui NPWP.
17. WNA Tidak Bisa Membuat NPWP
WNA yang baru mulai bekerja di Indonesia tidak bisa membuat NPWP sebab terkait masalah imigrasi yang terkena dampak peretasan.
18. Website Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mengalami Gangguan
Gangguan pada website otorita IKN akan menghambat akses informasi dan layanan terkait IKN.
19. Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) Tidak Bisa Diakses
Aplikasi Elsimil tidak bisa diakses. Peretasan bisa berdampak pada pendataan calon pengantin dan ibu hamil oleh kader terganggu.
Demikian beberapa layanan masyarakat yang terdampak peretasan PDNS, update per-Jumat (28/6) pukul 16.29 WIB. Dampak tersebut bisa semakin bertambah jika tidak segera ditangani oleh pemerintah. Sebaliknya, jika kementerian terkait memiliki data backup, maka gangguan layanan akan segera teratasi.