free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Klaim Makam Tiga Putri Mataram, Pemkot Blitar Didorong Mencontoh Pemkab Blitar dalam Pelestarian Sejarah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

28 - Jun - 2024, 14:54

Placeholder
Situs makam Tiga Putri Mataram dan Budayawan Raden Tumenggung Dr Arif Muzayin Shofwan Dwijodipuro MPd.

 JATIMTIMES- Polemik seputar klaim bahwa makam Tiga Putri Mataram di Kelurahan Blitar adalah makam habib keturunan Yaman terus bergulir. Budayawan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar Raden Tumenggung Dr Arif Muzayin Shofwan Dwijodipuro MPd menyerukan pentingnya langkah-langkah konkret dalam merawat dan melindungi situs-situs bersejarah.

Menurut Arif, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar perlu mencontoh kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam hal pelestarian budaya dan sejarah lokal.

Perlunya Kebijakan Konkret dalam Merawat Sejarah Desa

Baca Juga : Kodim 0818/Malang - Batu Gelar Acara Sosial Markas, Fokus Ketahanan Pangan Hingga Kesehatan

Arif Muzayin Shofwan menyoroti pentingnya regulasi yang efektif untuk melindungi dan melestarikan situs bersejarah. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Blitar yang telah menerapkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 43 tahun 2015 tentang Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa. Regulasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti perawatan makam atau petilasan cikal-bakal desa, pelestarian budaya, dan tradisi lokal.

“Dalam merawat situs bersejarah, Pemkot Blitar perlu mencontoh Pemkab Blitar. Peraturan Bupati Blitar Nomor 43 Tahun 2015 memuat kebijakan yang sangat baik tentang perawatan makam atau petilasan cikal-bakal desa. Regulasi ini juga mencakup kegiatan budaya seperti sedekah bumi, sedekah laut, ziarah kubur, dan pelestarian seni budaya lainnya. Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah klaim sepihak dan pemalsuan makam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Arif Muzayin, Jumat (28/6/2024).

Pengabdian dari Tingkat Desa: Kunci Pelestarian Sejarah

Arif Muzayin  juga menekankan peran penting pemerintah desa dan masyarakat dalam merawat situs-situs bersejarah. Ia percaya bahwa kepedulian dari tingkat desa adalah kunci untuk menghindari pemalsuan makam dan menjaga warisan budaya yang kaya.

“Pemerintahan desa perlu menggalakkan warganya untuk merawat makam-makam leluhur, terutama makam cikal-bakal desa. Ini harus dimulai dari tingkat bawah karena banyak masyarakat desa yang kurang peduli dengan situs cikal-bakal desanya dan leluhur lainnya. Kepedulian terhadap situs-situs ini sangat penting untuk mencegah pemalsuan makam yang marak saat ini,” kata Arif Muzayin.

Ia mengingatkan bahwa sejarah dan identitas desa-desa adalah fondasi dari terbentuknya negara. Merawat sejarah desa berarti juga menjaga identitas dan keberlanjutan negara itu sendiri. “Merawat sejarah pendirian desa sama pentingnya dengan merawat sejarah negara. Jika kita membiarkan sejarah desa hancur dan banyak terjadi pemalsuan makam serta klaim sepihak, maka lama-kelamaan hal ini akan merusak integritas dan keberlanjutan negara,” tambahnya.

Langkah-Langkah Pelestarian yang Diperlukan

Arif Muzayin  menyarankan beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dalam upaya mencontoh kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terkait pelestarian budaya dan situs sejarah.

Dalam pandangan Arif, pelestarian warisan budaya adalah kunci untuk menjaga identitas lokal dan menghindari terjadinya pemalsuan sejarah seperti yang saat ini marak terjadi. Berikut adalah empat langkah konkret yang diusulkan oleh Arif:

1. Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Budaya dan Situs Sejarah

Arif Muzayin menekankan pentingnya adanya regulasi formal dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelestarian budaya dan situs sejarah. Menurut dia, perda ini harus mencakup kewajiban untuk merawat makam cikal-bakal desa, menjaga tradisi budaya lokal, dan melindungi situs-situs sejarah lainnya. Dengan adanya regulasi ini, setiap pihak yang terlibat akan memiliki panduan yang jelas dan tanggung jawab yang konkret dalam upaya pelestarian tersebut.

2. Peningkatan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat 

Arif juga mengusulkan agar Pemkot Blitar meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga situs-situs bersejarah. Ini bisa dilakukan melalui program edukasi dan kampanye yang diselenggarakan di tingkat desa.

Menurut dia, masyarakat perlu didorong untuk peduli dan aktif dalam melindungi serta merawat situs-situs bersejarah di sekitar mereka. "Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga warisan budaya kita," kata Arif, menegaskan betapa pentingnya partisipasi publik dalam proses ini.

3. Kerja Sama dengan Lembaga Budaya dan Akademisi

Baca Juga : Kader-Kader Terbaik TP PKK, Yuk Ikuti PKK Awards Kabupaten Malang 2024 Hadiah Jutaan Rupiah

Kerja sama antara pemerintah dengan lembaga budaya, kampus, dan komunitas lokal juga menjadi salah satu langkah yang diusulkan oleh Arif Muzayin. Ia menyarankan agar Pemkot Blitar bekerja sama dengan pihak-pihak ini untuk merancang program pelestarian yang efektif dan berbasis pada penelitian ilmiah. "Kolaborasi dengan akademisi dan lembaga budaya akan memberikan dasar yang kuat dan pendekatan yang komprehensif dalam pelestarian budaya," ujarnya.

4. Pendanaan untuk Pelestarian Situs

Terakhir, Arif Muzayin menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan dan pengembangan situs-situs bersejarah di daerah Blitar. Ia berpendapat bahwa tanpa dukungan finansial yang memadai, upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan optimal. 

"Pemkot Blitar perlu menyediakan dana yang cukup untuk mendukung inisiatif pelestarian ini. Tanpa dukungan finansial, program-program tersebut sulit untuk dijalankan dengan baik," jelasnya.

Arif Muzayin percaya bahwa dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, Pemkot Blitar dapat memperkuat upaya pelestarian warisan budayanya dan melindungi situs-situs sejarah dari upaya pemalsuan atau klaim sepihak yang tidak berdasar. "Pelestarian budaya bukan hanya tentang menjaga masa lalu, tetapi juga tentang membangun identitas dan kebanggaan bagi generasi mendatang," ungkapnya.

Dengan usulan ini, Arif berharap bahwa Pemkot Blitar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kekayaan budaya dan sejarah daerahnya, serta memberikan teladan yang baik bagi daerah-daerah lain dalam upaya melestarikan warisan budaya bangsa.

Polemik klaim terhadap makam Tiga Putri Mataram sebagai makam habib keturunan Yaman menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga warisan sejarah dan budaya. Upaya untuk mengklaim situs bersejarah sebagai makam habib palsu tidak hanya merusak identitas budaya lokal tetapi juga memicu konflik sosial yang dapat merugikan semua pihak.

Arif Muzayin mengakhiri dengan ajakan untuk bersatu dalam menjaga warisan sejarah ini. “Semua pihak harus bersatu untuk melindungi dan melestarikan situs-situs bersejarah kita. Dengan menjaga sejarah dan budaya kita, kita juga menjaga masa depan bangsa,” ujarnya.

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari pemerintah dan masyarakat, warisan budaya seperti makam Tiga Putri Mataram dapat terus dilestarikan dan dijaga dari ancaman klaim palsu yang merusak.

Makam Tiga Putri Mataram, yang terletak di kompleks makam Tiloro, merupakan situs bersejarah yang sangat dihormati oleh masyarakat Blitar. Makam ini diyakini sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi tiga putri Kerajaan Mataram pada abad ke-17: Roro Rayung, Roro Wandansari, dan Roro Bondan Palupi. Penghormatan besar terhadap mereka tercermin dari penamaan jalan-jalan di Kelurahan Blitar yang menggunakan nama ketiga putri tersebut.

Kontroversi mencuat ketika sekelompok orang mengklaim bahwa makam Tiga Putri Mataram sebenarnya adalah makam seorang habib keturunan Yaman. Klaim ini telah memicu polemik dan keresahan di kalangan masyarakat. Situs-situs bersejarah seperti makam ini tidak hanya merupakan bagian penting dari identitas dan warisan budaya Blitar, tetapi juga simbol penghormatan terhadap leluhur dan sejarah lokal yang kaya.


Topik

Peristiwa Makam Tiga Putri Mataram Blitar makam habib pelestarian sejarah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy