JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meminta kepada pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang untuk memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, bahwa hal ini didasari dengan banyaknya pabrik rokok di Kabupaten Malang yang memiliki dana CSR cukup tinggi.
"Nanti CSR-nya (pabrik rokok di Kabupaten Malang) kami arahkan untuk pendidikan, selama ini kan untuk sosial. Nanti ada bantuan untuk membangun infrastruktur," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Rabu (26/6/2024).
Disinggung mengenai mekanisme pemberian CSR dari pabrik rokok, Sanusi menyebut nantinya pihak pabrik rokok hanya memberikan dana CSR nya dan tidak disertakan produk rokok ataupun lainnya yang berhubungan dengan pabrik rokok tersebut.
"(Pabrik rokok) menyumbang saja. Tetapi tidak memasang iklan di sekolahan," ujar Sanusi.
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menyebut, jika pihak pabrik rokok bersedia memberikan dana CSR nya untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Malang, maka sifatnya bentuk kepedulian saja.
Menurut pejabat publik yang pernah menjadi guru di era tahub 1980-an ini, pemberian dana CSR tidak harus memasang iklan produk dari perusahaan atau pabrik rokok.
"Bentuknya kepedulian saja. CSR tidak harus pasang iklan. Bahkan tidak ada kewajiban Pemkab Malang memasang iklannya pengusaha yang memberikan CSR," tegas Sanusi.
Meskipun rencana ini telah disampaikan oleh Sanusi kepada jajaran perwakilan kepala sekolah, komite sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, namun masih belum ada pabrik rokok satupun yang memberikan dana CSR nya untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Malang.
"Saat ini belum ada CSR yang menyumbang ke pendidikan. Kami belum bicara dengan pengusaha-pengusaha," kata Sanusi.
Ketika ditanya akankah program ini terealisasi di tahun 2024 ini, Sanusi menyebut dalam waktu dekat pihaknya segera mengumpulkan pengusaha-pengusaha pabrik rokok untuk memberikan pengarahan agar bersedia memberikan dana CSR nya untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, pihaknya menyampaikan, bahwa pengembangan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari pemerintah, guru, kepala sekolah, komite sekolah, wali murid, siswa-siswi, masyarakat umum hingga para pengusaha.
"Pendidikan ini kan menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat yang punya putra-putri bisa menanggung dan membiayai pendidikan di sekolah itu dengan aturan (Perbup Malang Nomor 5 Tahun 2024)," pungkas Sanusi.