JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim(UIN Maliki) Malang, memperhatikan berbagai aspek yang ada, utamanya terkait pelayanan kepada para mahasiswa. Salah satunya dari sisi penyediaan kebutuhan makanan para mahasiswa.
Hal ini menjadi komitmen UIN Maliki Malang untuk menyediakan kebutuhan makanan yang berkualitas, bergizi dan terjamin kehalalannya.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Blitar Siagakan Posko dan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024
Untuk itu, Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Maliki Malang, melakukan penyeleksian penyedia makanan yang akan mengisi tenan di kantin UIN Maliki Malang, (25/6/2024).
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA, mengatakan bahwa, penyedia makanan kantin ini nantinya akan memenuhi kebutuhan makanan para mahasiswa atau santri Ma'had di Kampus 1, Kampus 2 dan Kampus 3.
Hal yang menjadi penekanan, bukan hanya dari segi rasa, kualitas, kebersihan, inovasi atau manajerial. Namun, lebih dari itu yang juga penting adalah terkait jaminan halal dari makanan.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap santri mendapatkan asupan makanan yang berkualitas, sehat, dan sesuai dengan ajaran agama," ujar Prof Zain, sapaan akrabnya, (26/6/2024).
Pihaknya berharap, seleksi tenan penyedia makanan ini dapat menghasilkan mitra-mitra baru yang mampu menyediakan makanan berkualitas bagi seluruh civitas akademika UIN Malang.
Ketua Pusat Pengembangan Bisnis UIN Maliki Malang (P2B) Suud Fuadi, menambahkan, dalam penyeleksian penyedia makanan kantin ini, dilakukan secara ketat. Tentu, berbagai aspek menjadi pertimbangan untuk mereka dapat menjadi penyedia makanan di kantin UIN Maliki Malang.
Baca Juga : Dongkrak Income Kampus, Unisma Resmikan Industri Air Minum Kemasan YAUMAQue
Dalam proses seleksi, ada 64 peserta yang ikut dan membawa menu makanan andalannya. Dari setiap peserta yang mengikuti seleksi, menu makanan yang mereka usung kemudian dilakukan penilaian oleh tim hingga jajaran pimpinan UIN Maliki Malang.
"Kami menilai setiap aspek dari menu yang disajikan, mulai dari rasa, gizi, kebersihan, hingga kepatuhan terhadap standar halal," pungkasnya.