JATIMTIMES - Memiliki lebih dari 70 advokat yang bergabung di dalamnya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Situbondo diklaim menjadi organisasi profesi terbesar di kabupaten dengan julukan Kota Santri Pancasila itu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Ferari Situbondo Aman Al Muhtar usai acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Batch 4 serta penandatanganan MoU dengan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (Unars), Rabu (26/6/2024) di aula serbaguna Unars.
Baca Juga : Polisi Ungkap 8.000 Ekor Ayam Terpanggang di Wajak, Alat Pemanas Suhu Jadi Titik Awal Kebakaran
Menurut Aman, dengan jumlah advokat yang bergabung dengan Ferari itu, bisa dikatakan Ferari menjadi organisasi advokat terbesar di Kabupaten Situbondo. "Kalau dengan peserta PKPA dan UPA Batch 4 yang berjumlah 20 orang, total advokat yang bergabung dengan Ferari berjumlah 70 orang lebih," ungkap Aman.
PKPA dan UPA tersebut dilaksanakan mulai 26 Juni 2024 hingga 30 Juni 2024. Tujuannya menciptakan hukum yang berkeadilan tidak hanya untuk masyarakat yang punya uang tapi untuk semua kalangan masyarakat umum.
"Pesertanya dari beberapa kalangan. Ada yang dari hakim pengadilan tinggi. Ada yang dari kejaksaan. Jadi, teman-teman profesi kejaksaan yang hampir pensiun, sudah menyiapkan diri untuk menjadi advokat. Juga ada yang dari fresh graduated dan pengusaha," jelasnya.
Tidak hanya itu. Aman juga mengungkapkan DPC Ferari Situbondo telah membuka layanan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat.
"Sejak 5 tahun yang lalu, DPC Ferari Situbondo telah memberikan layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang tidak mampu menyewa advokat, bahkan kami menawarkan diri kepada teman-teman LSM atau wartawan jika membutuhkan bantuan hukum gratis," ujarnya.
Bertindak sebagai pemateri dari luar dalam PKPA UPA Batch 4 DPC Ferari Situbondo antara lain Profesor Teguh selaku ketua umum DPP Ferari dan doktor Lusiana selaku hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung serta pemateri lain yang berkompeten di bidangnya.
Baca Juga : Demo Mahasiswa HMI di Depan DPRD Tulungagung, Singgung Kebijakan Tapera hingga Jalan Rusak
Sementara itu, mewakili Bupati Situbondo Karna Suswandi, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan dalam kegiatan tersebut menerangkan, advokat atau pengacara tidak hanya pandai dalam hukum tapi juga pandai dalam melihat kondisi dan situasi.
"Sebagai pengacara atau advokat harus pandai melihat kondisi dan menempatkan diri. Sebab, jika kita sedang berhadapan dengan hukum progresif, tidak mungkin kita berbicara dengan cara hukum normatif, apalagi cara hukum positivisme. Ini yang dinamakan advokat harus bisa membaca situasi," ujar Sekda Wawan.
Wawan berharap, ke depannya Ferari bisa menghadirkan bantuan hukum yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Situbondo.