free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ribut dengan Ibu Kandung, Imigrasi Blitar Pulangkan WN Malaysia

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jun - 2024, 01:42

Placeholder
Imigrasi Blitar memulangkan WN Malaysia (dua dari kanan) yang ribut dengan ibu kandungnya di Tulungagung.(Foto: Ist)

JATIMTIMES- Petugas Imigrasi Blitar kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya dengan membantu proses pemulangan seorang Warga Negara Malaysia yang terlibat dalam keributan dengan keluarganya di Kabupaten Tulungagung. 

Pemulangan ini dilakukan pada Minggu, 23 Juni 2024, melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dengan menggunakan maskapai Super Air Jet.

Baca Juga : Mengenal Hamtramck, Kota Pertama di AS yang Pemimpinnya Seorang Muslim

Kejadian ini bermula dari laporan yang diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Karangrejo, Polres Tulungagung, tentang seorang warga negara asing yang membuat keributan dengan keluarganya

Rini Sulistyowati, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Polsek Karangrejo mengenai WN Malaysia yang meresahkan keluarganya.

"Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Karangrejo, kami segera berkoordinasi dan memutuskan untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan," ungkap Rini kepada awak media, Selasa (25/6/2024).

Petugas Imigrasi Blitar, bersama dengan anggota Polsek Karangrejo, kemudian mendatangi tempat tinggal pelapor, yang diketahui sebagai ibu kandung dari warga negara asing tersebut. Rini menjelaskan bahwa proses pengumpulan informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah diambil sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai N H bin M, lahir di Selangor pada 5 April 1999, telah menimbulkan keresahan di tengah keluarganya. Ibu kandungnya merasa terganggu dengan perilaku anaknya dan meminta bantuan kepada pihak imigrasi untuk memulangkan anaknya ke Malaysia," jelas Rini lebih lanjut.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas Imigrasi Blitar mengamankan N H bin M dan membawanya ke Kantor Imigrasi Blitar untuk proses lebih lanjut. Pria tersebut memegang paspor dengan nomor A61591290, yang berlaku hingga 21 Mei 2029, dan memiliki izin tinggal kunjungan selama 30 hari.

"Keputusan untuk membawa yang bersangkutan ke kantor kami adalah untuk memastikan bahwa dia tidak akan menyebabkan gangguan lebih lanjut. Selain itu, hal ini juga memberikan waktu bagi kami untuk memproses pemulangan yang diminta oleh pihak keluarganya," kata Rini.

Baca Juga : DPRD Blitar: BRING HARDJA dan SEHATI Akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD Srengat

Setelah semua persiapan administrasi dan logistik selesai, petugas Imigrasi Blitar akhirnya memfasilitasi pemulangan N H bin M pada hari Minggu, 23 Juni 2024. Ia diterbangkan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU-180 pada pukul 12.30 WIB dari Bandara Internasional Juanda-Sidoarjo menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur.

"Pemulangan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan semua prosedur dan regulasi yang berlaku, baik dari sisi keimigrasian Indonesia maupun Malaysia. Kami juga memastikan bahwa yang bersangkutan diperlakukan dengan baik dan prosesnya berjalan lancar," tutup Rini.

Kejadian ini menegaskan komitmen Imigrasi Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya yang melibatkan warga negara asing. Kerjasama yang baik antara Polsek Karangrejo dan Imigrasi Blitar juga menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menangani permasalahan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan upaya ini, diharapkan situasi di Tulungagung dapat kembali kondusif dan keluarga yang bersangkutan dapat merasa aman.

"Harapan kami adalah kejadian seperti ini dapat ditangani dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan memastikan keamanan bagi semua pihak," pungkas Rini Sulistyowati.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peran Imigrasi tidak hanya sebatas pengawasan masuk dan keluar warga negara asing, tetapi juga meliputi penanganan masalah yang melibatkan warga negara asing di dalam negeri, dengan tetap mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Imigrasi Blitar keributan deportasi warga negara malaysia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni