JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengalokasikan sekitar Rp 7,9 miliar per tahun untuk keperluan pelatihan dan sertifikasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim. Alokasi ini menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk melindungi PMI.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Bobby Soemiarsono menjelaskan, alokasi Rp 7,9 miliar per tahun ini diambil dari APBD yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Anggaran tersebut digunakan untuk pelatihan bagi PMI.
Baca Juga : Kanwil BPN Jatim Evaluasi Kinerja, Tekankan Aspek Komunikasi untuk Capai Target
"Anggaran itu disebar ke 10 UPT BLK Disnakertrans (Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Jatim," kata Bobby Soemiarsono dikutip dari siaran pers, Senin (24/6/2024).
Terkait perlindungan PMI, Pemprov Jatim telah memiliki dasar hukum terkait perlindungan PMI yaitu Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan perlindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.
Dalam Perda tersebut, lanjutnya, terdapat tiga hal penting. Pertama yakni terjaminnya pemenuhan hak PMI dan keluarganya sebelum dan setelah bekerja. Kedua yaitu terjaminnya ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran. Serta yang ketiga yaitu memperkuat kelembagaan penyelenggaraan pelindungan PMI.
"Perda yang ada ini merupakan komitmen kami dalam melindungi para pekerja imigran. Karena mereka selain menjadi pahlawan devisa, juga sebagai pahlawan keluarga," kata Bobby.
Baca Juga : Ikut Edarkan Ganja, Mahasiswi Malang Diringkus BNN Jatim
Tak hanya itu, dalam Perda No. 2 juga diatur mengenai ketentuan di mana sebelum berangkat ke luar negeri, calon PMI harus memiliki kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja bersertifikat. Baik dari lembaga yang diselenggarakan oleh lembaga di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota maupun lembaga swasta yang terakreditasi dan berbadan hukum.
"Pembekalan skill dan keterampilan juga penting. Sehingga calon pekerja migran yang dikirim memiki kualitas dan kemampuan saat bekerja di luar negeri," ungkapnya.