JATIMTIMES - Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah akhirnya resmi menikah pada Minggu (23/6/2024).
Pernikahan keduanya disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube Beby Tsabina. Dalam momen itu, tersorot momen saat Rizki mengucapkan ijab qobul.
Baca Juga : Buru Rekom Maju Pilkada Kota Malang, Ali Muthorin Dapat Dukungan Relawan
"Saya terima nikah dan kawinnya Cut Putri Tshabina dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Rizki Natakusumah dalam satu tarikan napas.
Adapun maskawin yang diberikan Rizki Natakusumah adalah seperangkat alat salat dan logam mulia 121 Mayam.
Lantas apa itu mayam?
Dilansir dari laman resmi ri.cermati.com, Aceh memiliki tradisi Jeulamee. Melansir dari situs Sekretariat Majelis Adat Aceh, istilah Jeulamee merujuk pada penyebutan mahar pada budaya Aceh. Istilah ini pada dasarnya memiliki arti yang sama dengan hantaran atau mas kawin.
Di adat Aceh, Jeulamee adalah syarat pernikahan yang wajib disepakati sebelum melangsungkan prosesi upacara pernikahan. Jeulamee juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi pihak calon suami pada calon istri. Di samping menjadi syarat pernikahan, Jeulamee dianggap sebagai simbol kekeluargaan serta wujud tanggung jawab pihak suami kepada istrinya.
Walaupun begitu, pemberian Jeulamee ini tak serta-merta menjadi harga jual dari anak perempuan yang ditentukan oleh pihak orang tua dan harus dipenuhi pihak calon mempelai pria. Pada konsep adat istiadat di Aceh, tradisi tersebut mempunyai makna yang lebih besar dari mahar, yakni simbol kehormatan pihak calon istri serta semua anggota keluarganya.
Istilah Mayam
Baca Juga : Doa Setelah Pulang Haji, Lengkap Beserta Kesunnahan Lainnya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di Aceh dikenal sebuah tradisi pemberian mahar atau Jeulamee dengan bentuk emas murni. Pemberian emas murni sebagai mahar tersebut ditimbang menggunakan suatu ukuran yang disebut mayam.
Secara umum, mayam adalah suatu takaran atau satuan ukuran emas khusus yang digunakan oleh masyarakat Aceh. Mayam menjadi suatu simbol yang menjadi syarat mahar dan wajib dipenuhi mempelai pria pada mempelai wanita. Jadi, bisa dipahami jika mayam adalah takaran khusus emas yang digunakan untuk mengukur emas sebagai mahar pernikahan di Aceh.
Ukuran dan Jumlah Pemberian Mayam Sebagai Mahar di Aceh
Pada dasarnya, 1 mayam emas memiliki berat antara 2,8 gram sampai 3 gram. Tapi, tergantung dari etnis dan wilayahnya, 1 mayam emas bisa memiliki berat mencapai 3,33 gram.