JATIMTIMES - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi salah satu pengunjung Taman Safari melemparkan plastik ke mulut seekor kuda nil. Kejadian itu lantas menuai sorotan netizen dan meminta agar pelaku dihukum.
Peristiwa tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @lambe_turah. Dalam video tersebut terlihat mulanya pengunjung hanya melemparkan beberapa wortel ke mulut kuda nil itu.
Baca Juga : Pemkot Blitar Perketat Pengamanan untuk BEN Carnival 2024: Barikade di Alun-Alun Akan Ditambah
Mobil berwarna abu-abu terlihat terus menerus memberi wortel terhadap kuda nil itu meski beberapa kali terlihat wortel yang diberikan tidak masuk ke mulut kuda nil.
Namun peristiwa tak terduga terjadi, dimana salah seorang dari dalam mobil tersebut melemparkan sebuah plastik tepat di mulut kuda nil.
Tanpa memerlukan waktu yang lama, kuda nil pun langsung mengunyah plastik itu dan mengira bahwa itu adalah makanan.
Aksi tak terpuji dari pengunjung Taman Safari ini pun viral di media sosial. Tak sedikit netizen meminta agar pelaku nantinya dihukum agar jera.
"Ituu plastik woiiii. Kalo ketangkep pliss dong suruh dia makan plastik juga, suruh dia kunyahh tuh plastik," Komen @tiara***.
"semoga aja Ingsng di pidanakan, gausah pake klarifikasi nangis' ngemis maaf," Kata @ara***.
"Yg lempar plastik suruh nelen plastik jga nnt klo ketangkep," Ujar @putri****.
Menyikapi adanya berita viral itu, pihak TSI Bogor sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pengunjung tak bertanggung jawab tersebut dan tidak patut untuk ditiru oleh siapapun.
Baca Juga : Fakta Baru Kekerasan Anak Selebrgam Malang: Ada Pisau di Kamar Mandi
"TSI sebagai lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai konservasi dan perlindungan satwa mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung tersebut," ujar Head of Media and Digital, Finky Santika melalui keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Finky Santika menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran data terhadap pengunjung tersebut.
"Terutama perihal identitas pengunjung tersebut agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi peringatan berupa penyataan maaf atas tindakannya tersebut. Sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pengunjung lain untuk taat terhadap SOP," tegasnya.
Sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh TSI Bogor dari para saksi, kendaraan yang memasukkan plastik ke dalam hewan mamalia tersebut menggunakan pelat nomor B 1949 CIC.
Diketahui, plastik yang masuk ke dalam mulut kuda nil itu pun sudah dikeluarkan oleh petugas Taman Safari Bogor.