JATIMTIMES - Orang tua anak korban kekerasan, Aghnia Punjabi serta Reinukky Abidharma, hadir menjadi saksi dalam sidang perdana perkara penganiayaan anaknya di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang, Jumat (21/6/2024). Hingga saat ini korban berinisial JAP (3) masih mengalami traumatik akibat kekerasan yang dilakukan pengasuhnya, Indah Permata Sari (27).
“Kesehatan mental saat ini, detik ini masih kita usahakan ke psikolog setiap Minggu,” ucap Aghnia, yang juga selebgram, usai mengikuti persidangan.
Baca Juga : Sidang Kasus Kekerasan Anak Selebgram Malang Digelar, Hadirkan Korban dan Orang Tua
Aghnia mengaku anaknya tidur kerap mengigau hampir setiap hari. Meski saat ini anaknya tidur bersama Aghnia serta Reinukky.
“Tidur gak pernah tenang selalu mengigau. Bener-bener parah. Jadi memang kita harus berusaha terus,” imbuh Aghnia.
Meski secara fisik sudah tidak ada menyisakan bekas luka, secara mental JAP mengalami perubahan. Misalnya takut sepi.
Sementara itu, Reinukky menjelaskan selama persidangan terdakwa Indah Permata Sari tidak ada bantahan maupun menyangkal terhadap fakta-fakta yang dibacakan. Namun didapati satu fakta baru ditemukannya pisau di kamar mandi JAP. “Ngakunya terdakwa untuk memotong sabun,” ujar Reinukky.
Baca Juga : Virgoun Terseret Kasus Narkoba, Inara Rusli: I'm sorry, Kiddos
Meski demikian keduanya mengaku pasca-kejadian ini menjadi refleksi untuk lebih perhatian kepada anak. “Saat ini keseharian JAP lebih banyak sama saya dan dibantu satu suster lain,” terang Reinukky.
Mereka pun berharap Indah mendapat hukuman yang setimpal. Sebab, apa yang diperbuat Indah membuat psikologi JAP sangat terguncang. “Harapan kami agar terdakwa ini bisa dihukum seberat-beratnya," ucapnya.