free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SiLPA Besar, DPRD Kota Batu Beri Catatan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

20 - Jun - 2024, 21:31

Placeholder
DPRD dan Wali Kota Batu menyepakati Perda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2023 di rapat paripurna.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Batu tahun 2023 menjadi sorotan. Pasalnya, DPRD Kota Batu menilai SiLPA yang dihasilkan masih tergolong besar. Sejumlah catatan diberikan dewan terkait dengan evaluasi penyumbang SiLPA dari penyerapan anggaran yang belum maksimal.

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rabu (19/6/2024) kemarin. "Memang ada beberapa catatan DPRD Kota Batu dan perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu," terang Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Nur Ali, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga : Pemkot Batu Optimis Sambut Tim Penilai Lapang Lomba Desa di Tulungrejo, Jadi Perbaikan Tata Kelola Jangka Panjang

Data yang diterima, SiLPA dari hasil perhitungan selisih realisasi Pendapatan Daerah dengan Belanja dan Transfer Daerah tahun anggaran berjalan, ditambah nilai bersih (netto) Pembiayaan Daerah, didapat saldo SiLPA Pemerintah Kota Batu per 31 Desember 2023 sesuai hasil Audit BPK-RI adalah sebesar Rp190,5 Miliar. Sedangkan Silpa tahun 2022 sebesar Rp 253,2 miliar. Meski ada penurunan, namun dinilai masih tinggi.

Nur Ali Qli menyebutkan, SiLPA banyak dipengaruhi dari Kegiatan yang sudah terencana, dan diusulkan dalam perencanaan narnun pada akhirnya tidak bisa dilaksanakan. "Seperti kegiatan yang sudah terencana dan terprogram serta sudah disepakati bersama DPRD tidak berjalan sebagaimana yang sudah ditargetkan," ungkapnya menyontohkan.

Dikatakannya, kebutuhan yang dirasakan masyarakat tidak banyak, yang penting bisa terwujud. Pihak DPRD mengusulkan dalam bentuk usulan yang dikenal Pokok-pokok Pikiran (POKIR). Ia menjelaskan, dari yang selama ini diusulkan dalam pengajuan. Dengan harapan bisa terrealisasi sebagaimana yang direncanakan.

"Maka dari itu kita perlu Komitmen yang tinggi dari eksekutif untuk tahun 2024," ungkapnya.

Masih kata Nur Ali, DPRD yang juga mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan maka kami akan melakukan evaluasi setiap triwulan atau per-semester agar dapat diketahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dan telah teranggarkan.

"Dan kita tidak ingin ini menjadi penyumbang SiLPA," tambahnya.

Baca Juga : Kemana Perginya 90 Juta Batu Kerikil Jumrah Usai Dilontarkan?

Ia menuturkan, hasil ploting pagu setiap OPD sudah diproyeksikan dan disetujui bersama baik saat pembahasan, penyelarasan, sebagaimana kebutuhan yang diharapkan. Akan tetapi dalam perjalanan untuk menyelesaikan pekerjaan, masih terkendala hal teknis.

"Sehingga pada akhirnya menjadi penyumbang SiLPA, ini yang kita sayangkan, harapan kedepan jangan sampai terulang," tegasnya.


Topik

Pemerintahan silpa kota batu dprd kota batu pemkot batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana