free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan, Angkot di Malang Akan Menggunakan Skema BTS

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

18 - Jun - 2024, 19:25

Placeholder
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk terus meningkatkan layanan angkutan publik. Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana menerapkan skema layanan angkutan publik massal 'Buy The Service' (BTS). 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan pihaknya tengah menyusun kajian untuk diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana tersebut. 

Baca Juga : Puskesmas Kepanjen dan Bululawang Segera Pindah, Bupati Sanusi: Karena Tidak Layak

Pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan, untuk menerapkan skema tersebut nantinya Pemkot Malang akan menyediakan anggaran untuk membeli layanan dari operator melalui sistem lelang. Yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau Quality Licensing.

“Pemerintah akan menanggung biaya operasional angkutan massal sehingga tarif bisa lebih murah atau bahkan gratis, seperti yang diterapkan di Solo,” ujar Jaya.

Jaya juga memaparkan, penerapan skema BTS akan dilakukan melalui mekanisme lelang. Yang nantinya bakal bekerja sama dengan penyedia jasa transportasi yang memiliki badan hukum resmi. 

Skema tersebut akan mengadopsi model angkutan umum berupa mini bus hingga bus dengan trayek tertentu. Menurutnya, konsep serupa telah diterapkan di beberapa kota di Indonesia seperti Palembang, Solo, dan Jakarta. 

"Di Kota Malang, kemungkinan angkutan kota seperti mikrolet akan ditingkatkan dengan fasilitas AC dan penggajian sopir,” imbuh Jaya.

Jaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan kajian terkait skema tersebut. Termasuk di dalamnya merinci besaran biaya yang dibutuhkan. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Dukung Penggunaan Bahan Bakar Alternatif untuk Pengrajin Tempe Sanan

Terkait rencana itu, lanjut Jaya, Pemkot Malang juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kemenhub dan berencana mengajukan proposal pada 20 Juni 2024 mendatang. 

Dirinya pun optimis bahwa skema BTS dapat menekan angka kemacetan di Kota Malang dengan menambah opsi layanan angkutan publik yang lebih murah dan berkualitas.

Selain itu, peningkatan layanan ini diharapkan dapat mendukung perputaran ekonomi warga. Sebab dalam penerapannya, pemerintah juga hadir dengan memberikan sentuhan subsidi.

“Dengan adanya subsidi, biaya angkutan massal bisa sangat terjangkau bagi masyarakat. Kami harap program ini dapat meningkatkan kualitas transportasi publik di Kota Malang,” tegasnya. 


Topik

Pemerintahan Dishub kota malang Widjaja Saleh putra kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya