JATIMTIMES - Aktor ternama Indonesia, Verrel Bramasta baru-baru ini telah membuat keputusan besar dengan ingin merubah penampilannya.
Bukan operasi plastik, melainkan Verrel melakukan transplantasi rambut di Turki. Tak hanya sendiri, rupanya rencana tersebut juga dimiliki oleh adiknya, Athalla Naufal, dan ayah mereka, Ivan Fadilla.
Baca Juga : Tata Cara dan Keutamaan Salat Sunnah Lailatinnahr yang Dikerjakan Saat Malam Iduladha
Ketiganya kompak untuk merubah penampilan rambutnya. Adapun kabar tersebut diketahui dari unggahan Verrel di Instagram pribadinya.
"Inilah saya dengan segala kekurangan saya. Sejak tahun 2020, setelah saya mulai syuting sinetron 'Putri Untuk Pangeran', saya mengalami yang namanya 'receding hairline'. Garis rambut saya mulai mundur dan tidak rata. Hal ini mungkin diakibatkan oleh penggunaan produk rambut seperti gel, wax, dan hairspray untuk peran 'Pangeran' tersebut. Atau kalau kata orang, biasanya banyak berpikir atau kerja keras bisa menyebabkan kebotakan," ungkap Verrell Bramasta di Instagram, dikutip Senin (17/6/2024).
Verrel menjelaskan, keputusan tersebut bukanlah keputusan buru-buru. Ia mengaku jika dirinya sebelumnya telah melakukan riset mendalam mengenai kehalalan transplantasi rambut yang akan dijalaninya.
"Setelah pertimbangan cukup lama, akhirnya saya memutuskan untuk melakukan 'hair transplant', dan ini halal dalam Islam, menurut banyak ulama juga seperti itu, karena menggunakan rambut sendiri. Kali ini saya percayakan proses ini di 'the best hair transplant' in the world di Istanbul, Turkey," Sambungnya.
Lantas benarkah transplantasi rambut itu halal?
Pendapat Syaikh Sulaiman Bin Salimullah Mengenai Hukum Transplantasi Rambut dalam Islam
Dalam kajiannya yang dibagikan oleh channel YouTube SyahihFiqih, Syaikh Sulaiman Bin Salimullah mengatakan jika hal itu diperbolehkan.
Hal itu dikarenakan transplantasi rambut termasuk ke bab mengembalikan sesuatu yang diciptakan Allah SWT dan bukan berniat untuk merubahnya.
Selain itu, transplantasi rambut juga termasuk menghilangkan aib dan bukan untuk mempertampan diri.
Baca Juga : Bolehkah Berhubungan Badan saat Malam Idul Adha? Ini Penjelasan Ustaz Aangus Mukmin
"sehingga hal itu (transplantasi rambut) tidak termasuk merubah ciptaan Allah melainkan mengembalikan sesuatu yang kurang serta menghilangkan aib," Jelasnya, dikutip Senin (17/6/2024).
Pendapat Buya Yahya
Sependapat dengan Syaikh Sulaiman Bin Salimullah, pendakwah kondang Buya Yahya dalam kesempatan ceramahnya juga mengatakan boleh melakukan transplantasi rambut.
"Menanam rambut diperkenankan, ada catatannya tentunya, yang pertama untuk mengembalikan sesuatu yang semula sudah ada," terangkan Buya Yahya dilansir Youtube Al-Bahjah TV.
Buya menyampaikan bahwa boleh dilakukan dengan catatan untuk mengembalikan dari semula yang sudah ada, seperti bagian rambut depan yang awalnya lebat dan ada rambutnya. Selain itu, rambut yang digunakan juga harus bersumber dari rambut sendiri.
""Rambutnya dimakan waktu sehingga banyak rontok, sehingga botak. Lalu ingin dikembalikan, pertama adalah ditempat yang memang dulu ada rambutnya, jadi ingin dikembalikan," ungkapnya.
"Kemudian yang kedua adalah dengan rambutnya sendiri, dipindah dari tempat yang di belakang atau dimana, dipindahkan ke tempat tersebut." Sambungnya.