free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Bolehkah Berhubungan Badan saat Malam Idul Adha? Ini Penjelasan Ustaz Aangus Mukmin

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

16 - Jun - 2024, 23:56

Placeholder
Ilustrasi suami istri berhubungan badan. (Foto dari Malang Times)

JATIMTIMES - Umat muslim memiliki dua hari raya besar, yakni Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. 

Keduanya adalah waktu yang istimewa bagi kaum muslimin untuk bersuka ria dan berbagi kegembiraan. Perasaan senang tersebut boleh diekspresikan dengan berbagai hal. Misalnya dengan menghabiskan waktu bersama suami istri di rumah. Bahkan, bentuk kebahagiaan tersebut bisa dalam bentuk hubungan intim yang romantis antara suami istri.

Baca Juga : Detox Buang-Buang Uang, Dokter Dion: Gak Ada Racun di Tubuh

Namun, ada beberapa kepercayaan bahwa di malam Idul Adha tidak diperkenankan untuk melakukan hubungan suami istri. Lantas benarkah hal tersebut? 

Terkait hal itu, ustaz Aangus Mukmin di salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa usai melakukan ijab kabul, seorang suami berhak melakukan hubungan badan terhadap istrinya. 

Meski begitu, ustaz Aangus Mukmin mengatakan bahwa Islam memiliki sejumlah waktu yang melarang suami istri melakukan hubungan badan. 

"Pertama saat puasa," Ungkap ustaz Aangus Mukmin, dikutip Minggu (16/6/2024). 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

"Kedua yakni saat seseorang sedang iktikaf di masjid," Sambungnya. 

Hal itu seperti yang telah disampaikan melalui firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 125:

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ ۝١٢٥

Artinya: "(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) 'Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat sholat.' (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (sholat)!'."

Baca Juga : Cara Bikin Stok Bumbu Rendang Awet hingga Berbulan-bulan

Ustaz Aangus Mukmin melanjutkan jika waktu yang selanjutnya dilarang untuk suami istri melakukan hubungan suami istri adalah saat wanita sedang haid atau nifas. 

Keharaman berjimak saat wanita haid dan nifas telah dijelaskan dalam surah Al-Baqarah: 222.

 وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ   

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran. Sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS Al-Baqarah: 222) 

Lalu yang terakhir saat dalam keadaan haji atau umrah. Oleh karena itu, terkait dengan pertanyaan hukum suami istri berhubungan badan saat malam Idul Adha, tidak ada dalil yang jelas yang menyebutkan pelarangan tersebut. 

"Tidak ada dalil yang jelas mengenai pelarangan berhubungan badan saat malam Idul Adha," jelas ustaz Aangus Mukmin. 

Memang ada ulama yang mengatakan bahwasanya tidak boleh melakukan jimak di malam tersebut. Tetapi, banyak sekali argumen-argumen para ulama lainnya yang mematahkan pendapat tersebut.

Oleh sebab itu, banyak ulama yang menyebutkan boleh melakukan jimak di malam Idul Adha dan tidak dilarang serta tidak haram. 

"Nah jika ada pendapat ulama yang melarang berhubungan badan saat malam Idul Adha, maka itu tidak benar," pungkasnya. 


Topik

Serba Serbi Malam Idul Adha Idul Adha hubungan suami istri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy