free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Petugas Gabungan Sita 131 Botol Miras di Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jun - 2024, 21:37

Placeholder
Ratusan miras ilegal disita dalam operasi gabungan Satpol-PP Kota Batu.(Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Peredaran minuman keras (Miras) ilegal di Kota Batu masih marak. Terbaru, petugas operasi gabungan menyita ratusan botol miras ilegal berbagai merk. Ratusan botol miras ilegal itu diamankan dari berbagai toko di wilayah Kecamatan Batu dan Junrejo, Kota Batu, Jumat (14/6/2024).

"Dari operasi gabungan, sebanyak 131 botol miras diamankan di kantor Satpol-PP sambil menunggu hasil permintaan keterangan pemilik toko pada hari Kamis Tanggal 20 Juni 2024 oleh Penyidik/PPNS," ungkap Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga : Ratusan Pebalap Sepeda Ikuti Tour De Rengganis Situbondo, Dua Diantaranya Pembalap Australia

Ia menjelaskan bahwa jajaran Pemkot Batu melakukan patroli di tempat rawan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol. Utamanya bahaya penyalahgunaan oleh anak-anak di bawah umur.

"Terus dilakukan, ini kelanjutan dari kegiatan rutin oleh tim gabungan dalam rangka mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Wisata Batu," tambah Rais.

Terpisah, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyebut, saat ini Pemerintah Kota Batu juga berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal agar tidak bisa digunakan untuk para anak-anak di bawah umur.

"Ini tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga merusak masa depan serta lebih besar untuk beresiko terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat," jelas Aries.

Baca Juga : Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Pakistan Terlibat Pengumpulan Donasi Ilegal

Aries juga berpesan kepada seluruh orang tua maupun masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungannya. Jika terdapat toko minuman keras ilegal diharapkan segera melapor ke Pemerintah Kota Batu maupun ke Polres Batu.

"Segera lapor jika diketahui, agar segera ditangani. Kita ingin Kota Wisata Batu ini sebagai kota wisata yang aman untuk semua, termasuk juga masyarakat Kota Batu yang menginginkan kedamaian, ketenangan, nyaman serta tertib," sambung Aries.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Miras miras ilegal Kota Batu peredaran miras



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni