free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas ESDM Jatim Siap Kawal Implementasi Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

15 - Jun - 2024, 00:14

Placeholder
Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis ketika melakukan sosialisasi kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg wajib menggunakan KTP. (Dok. Dinas ESDM Jatim)

JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mengawal implementasi kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg wajib menggunakan KTP. 

Saat ini, Dinas ESDM Jatim terus menggencarkan sosialisasi adanya kebijakan tersebut. Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis menegaskan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memantau realisasi kebijakan ini.

Baca Juga : Bupati Malang Turut Launching Rumah Pangan, Upaya Percepatan Penurunan Stunting

"Kami di dinas terkait terus melakukan sosialisasi agar warga bisa mentaati aturan pembelian elpiji 3 Kg dengan KTP. Agar subsidi ini bisa tepat sasaran," kata Nurkholis lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/6/2024).

Menurut Nurkholis, subsidi gas elpiji 3 Kg harus tepat sasaran. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat kalangan menengah bahkan kalangan atas yang menikmatinya. 

"Kami harap kebijakan ini bisa dijalankan dan ditaati masyarakat. Kami harap bisa semakin optimal dan tepat sasaran untuk subsidi elpiji 3 Kg," jelasnya.

Nurkholis melanjutkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama hampir 10 hari belakangan, pihaknya mendapati laporan bahwa kebijakan tersebut berjalan cukup baik.

“Masyarakat mulai sadar pentingnya pengertian subsidi yang tepat sasaran," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan, pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat yang diterapkan melalui kebijakan PT Pertamina tersebut.

Baca Juga : Blitar Ethnic National (BEN) Carnival 2024: Eksplorasi Warna-warni Budaya Dunia di Kota Blitar

Adhy Karyono menegaskan, gas elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Meski selama ini subsidi tersebut disalurkan melalui PT Pertamina, namun penerima subsidi bukanlah PT Pertamina, melainkan konsumen yang memanfaatkan gas elpiji. 

"Subsidi itu kepada orang sasarannya, bukan kepada Pertamina sebetulnya, target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).

Melihat dari data KTP, penyaluran gas elpiji 3 Kg di Jatim dinilainya sudah semakin baik. Kini, dalam rangka target subsidi agar semakin tepat sasaran, Pemrov Jatim mendukung penuh kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP.  

"Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," tegasnya.


Topik

Pemerintahan dinas esdm jatim gas elpiji syarat beli gas elpiji pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana