JATIMTIMES - Urusan permodalan menjadi salah satu masalah klasik yang kerap dihadapi badan usaha milik daerah (BUMD) di Jawa Timur (Jatim). Hal ini menjadi sorotan anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika.
Menurut dia, urusan modal menjadi salah satu masalah mendasar yang dihadapi BUMD dan harus segera dilakukan pembenahan. Dengan adanya solusi atas masalah tersebut, diharapkan ke depannya kinerja BUMD bisa meningkat.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkot Kolaborasi dengan Kampus untuk Atasi Masalah Kota Malang
"Kalau kita bicara masalah, permodalan selalu disampaikan dan itu betul sebuah persoalan,” kata Pranaya Yudha, Kamis (13/6/2024), di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.
Terlebih, untuk proses pengajuan tambahan modal, BUMD harus lebih dulu mendapat payung hukum melalui peraturan daerah (perda). Sedangkan proses pembuatan perda tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Untuk menuju suatu perda tidak bisa kita menawarkan, dan harus BUMD terkait yang mengajukan, harus dengan bisnis plan yang tertata rapi dan visible,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya mengusulkan adanya terobosan sebagai solusi atas masalah permodalan. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar Jatim itu mengatakan, salah satu langkah untuk mengatasi masalah modal bagi BUMD adalah kebijakan adanya sistem kerja sama operasi (KSO).
KSO adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih BUMD, atau antara BUMD dengan pihak swasta untuk melaksanakan suatu usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Meski demikan, dia meminta agar sistem KSO itu benar-benar bisa dikaji secara matang, agar kedepan tidak menimulkan masalah hukum.
Baca Juga : Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
"KSO seperti apa kedepanya, tentu kalau kita KSO-kan BUMD perlu banyak kajian. Aprasial dan sebagainya mungkin itu masalahnya adalah waktu,” tegasnya.
Sementara itu, masalah lain yang juga dihadapi BUMD adalah tata kelola yang kurang baik. Terkait hal ini, Pranaya Yudha mendorong agar BUMD melakukan pembenahan dalam tata kelola SDM.
Sehingga, BUMD bisa bekerja secara profesinal mengemban misi meraih PAD dan misi sosial. "Kami dorong pak Kabiro Perekonomian meritokratif. Artinya ada dari beberapa misi keuntungan dan misi sosial. Misi ini harus diseimbangkan tanpa meninggalkan profesionalisme,” tegas Pranaya Yudha.