JATIMTIMES - Setelah kasus pengeroyokan bos rental hingga tewas viral, banyak netizen yang mengungkap bahwa wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah disebut sebagai kampung bandit atau penadah mobil bodong. Hal tersebut seperti disampaikan mantan pekerja leasing @budiwee melalui akun X pribadinya.
Menurut Budiwee, dirinya pernah merelakan mobil yang dibawa kabur ke daerah Pati daripada harus berurusan dengan nyawa.
Baca Juga : Ojol di Kota Malang Tewas Tertabrak Kereta Api
Serupa dengan wilayah Sukolilo, pengguna akun X @elskxy mengatakan ada beberapa wilayah lain di Indonesia juga dikenal dengan wilayah blacklist zone (zona hitam). Hal ini terjadi, kata dia, karena warganya terkenal sering terlibat dalam aktivitas kriminal seperti pencurian.
"Di Malang ada satu daerah yang katanya warga di situ terkenal maling dan kriminal. Lalu satu daerah itu diblacklist ga ada yg bisa ngajuin pinjaman atau credit," ucapnya.
"Saya tidak akan menyebutkan detailnya, tapi kalau kamu masih bisa mengajukan kredit, berarti bukan daerahmu," kata netizen tersebut dengan nada bercanda.
Ia juga menambahkan bahwa di Sumatera juga ada daerah serupa yang juga di-blacklist.
Meski begitu, pengguna X tersebut mengingatkan agar tidak menggeneralisasi situasi. Jika seseorang mengalami penolakan kredit, bisa jadi itu karena skor kredit mereka yang buruk. Bukan semata-mata karena asal daerah.
"Tapi jangan digeneralisir ya. Misal kalian ngajuin credit trs ga diacc, ya bisa jadi kredit skor kalian emg buruk hehe. Buat yg masih suka sepelein kredit skor/sengaja kredit macet, bisa cek di sini idebku.ojk.go.id," imbuhnya.
Pengguna X @ambivert2606 juga memberikan informasi senada. Bahkan ia menyebutkan wilayah blacklist di Malang yang dimaksud adalah Muharto dan sekitarnya. Diketahui, kampung Muharto letaknya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. "Muharto jodipan, dan sekitaran itu area blacklist perbankan," tulis @ambivert2606.
Adapun hasil penelitian skripsi dari mahasiswa UMM Brian Prastya Sudrajat yang berjudul “Peresepsi Masyarakat di Kampung Muharto Terhadap Stigma Sebagai District Blacklist Zone (Daerah Daftar Hitam) di Kota Malang” (2023) menyimpulkan bahwa warga Muharto terkena imbas negatif dari stigma blacklist tersebut. Bahkan hal itu membuat pemuda di Muharto sulit untuk mencari pekerjaan di lingkup Kota Malang.
Baca Juga : Bocah di Gedangan Sidoarjo Hampir Jadi Korban Jambret Saat Sepedaan, Aksesoris Imitasi Jadi Penyebab
Brian, yang mewawancarai warga asli berusia di atas 40 tahun serta beberapa tokoh masyarakat eks pelaku kriminal dan residivis, menyebutkan bahwa dampak itu terjadi karena adanya diskriminasi ke wilayah Muharto. Namun, kampung Muharto dinilai mulai berbenah. Tetapi stigma buruknya tak bisa dilepaskan dari warganya.
Karena diskriminasi itu pula, masyarakat jadi kesulitan mengakses berbagai jenis pinjaman dan kredit seperti pinjaman modal, kredit kendaraan atau motor. Bahkan sertifikat rumah mereka juga tidak laku untuk dijadikan jaminan pinjaman bank.
Dari hasil penelitian itu juga disebutkan ada beberapa pemuda-pemudi Muharto yang memilih merantau dan tak kunjung pulang. Sebab, Malang dinilai tak ramah bagi mereka.
Namun, Widodo (29), marketing Honda Sekawan Motor Singosari, mengaku sudah tiga kali mengantar pesanan motor kredit ke wilayah Muharto. Satu kali pesanan motor pada 2023 dan dua kali pesanan motor di awal 2024.
"Sejauh ini dari tiga konsumen saya di Muharto tidak ada yang gagal bayar (kredit). Meski pernah telat, tapi tidak sampai ganti bulan," ungkapnya.
Widodo pun menilai stigma negatif di Muharto itu dilakukan oleh oknum-oknum terdahulu. Namun yang kena imbasnya warga yang hidup di wilayah itu saat ini. "Tapi saya juga tidak bisa memastikan wilayah tersebut aman. Sejauh ini saya berhubungan baik dengan konsumen dan aman-aman saja," pungkas Widodo.