JATIMTIMES - Polisi telah usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan kesimpulan pada peristiwa orang meninggal akibat gantung diri di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (9/6/2024) kemarin.
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno dalam rilis yang disampaikan mengatakan, kejadian orang meninggal di Desa Panjerejo murni akibat gantung diri. "Kejadian orang meninggal dunia akibat gantung diri druumah saudaranya, tak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan," kata Mujiatno, Senin (10/9/2024).
Baca Juga : Viral Pria Hajar Wanita di Pinggir Jalan hingga Babak Beluar, Tak Satu pun Yang Menolong
Disebut Mujiatno, korban adalah wanita berinitial M dengan usia 50 tahun ini terjadi pada pukul 15.00 wib. "Dari pengakuan saksi ini pulang dari rumah saudaranya yang berada di baratnya yang akan mengadakan acara selamatan," ujarnya.
Sesampainya di rumah, saksi yang tidak disebut namanya ini menurut Kasihumas, masuk melalui pintu depan menuju ke belakang. "Saat sampai di dapur, saksi melihat korban M sudah dalam keadaan gantung diri," ungkapnya.
Melihat kejadian ini, selanjutnya saksi berlari untuk meminta bantuan dari saudaranya yang ada di sekitar rumah dan dilaporkan kepada perangkat desa Panjerejo. "Dari perangkat desa ini, laporan diteruskan ke Polsek Rejotangan guna ditindaklanjuti," jelasnya.
--- Catatan Redaksi ----
Baca Juga : Waketum Partai Garuda Sebut Masyarakat yang Anti-Politik Dinasti Sama dengan Anti-UUD 45
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.