free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Waketum Partai Garuda Sebut Masyarakat yang Anti-Politik Dinasti Sama dengan Anti-UUD 45 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

10 - Jun - 2024, 23:53

Placeholder
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: X)

JATIMTIMES - Belakangan ini nama Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah Teddy menyebut masyarakat yang anti-politik dinasti sama dengan anti-UUD 45. 

Pernyataan itu disampaikan Teddy melalui akun X pribadinya pada Senin (10/6). Dalam unggahannya, Teddy menilai  ‘politik dinasti’ maupun ‘dinasti politik’ itu bagian dari demokrasi. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar Santoso Pamitan ke Ibu-Ibu Kader Posyandu: Saya Tidak Maju Pilkada, Saya Mau Istirahat

"Yang anti ‘politik dinasti’ maupun ‘dinasti politik’ itu sama saja anti terhadap amanat UUD 45 pasal 28D ayat 3 yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan," tulisnya. 

"Ada yang bisa membantah dengan aturan hukum? Bukan menggonggong ya," imbuh Teddy.

Menurut Teddy, politik dinasti dalam sistem demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat adalah sah. Sebab,  kata dia, proses tersebut masih sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Yang menyerang dan menyalahkan ‘politik dinasti’ maupun ‘dinasti politik’ adalah pihak yang anti terhadap amanat UUD 1945 dan pihak yang secara sengaja atau tidak sengaja menyalahkan Tuhan karena menciptakan seseorang yang memiliki atau diwariskan gen yang sama dengan gen orang tuanya," ujarnya. 

Teddy juga mencontohkan proses dinasti politik dengan presenter Gading Martin dan politikus Megawati. "Gading Marten akui karena bapaknya dia bisa ada di dunia entertainment. Megawati juga harus mengakui bahwa keberadaannya di dunia politik karena bapaknya. Bahkan sampai saat ini masih menampilkan nama bapaknya. Dan banyak tokoh hebat lain yang mucul di bidangnya karena ada nama besar orang tua," ungkapnya. 

"Gading dan Megawati adalah contoh orang-orang yang mampu membuktikan kemampuan mereka walaupun bisa ada di posisi itu karena nama besar orang tua. Banyak juga yang tidak jadi apa-apa walau mereka menjual nama besar orang tua. Ya itu tinggal tergantung kemampuan masing-masing," tambah Teddy. 

Baca Juga : Air Terjun Tirtosari di Magetan: Sensasi Segar dan Keindahan Alam The Nice of Java

Di akhir pernyataannya, Teddy meminta agar masyarakat tidak perlu lagi mempermasalahkan anak tokoh besar yang maju dalam pemilu atau pilkada. 

"Karena itu hak asasi WNI sesuai amanat UUD 45. Toh, yang menentukan juga rakyat karena ini negara demokrasi bukan negara kerajaan. Ngerti ya..," pungkas Teddy. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, yang berimplikasi perubahan Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/2020 tentang syarat usia calon gubernur dan calon wakil gubernur. Partai Garuda menjelaskan bahwa alasan gugatan itu diajukan karena ingin regenerasi kepemimpinan.


Topik

Peristiwa Teddy Gusnaidi postingan viral dinasti politik politik dinasti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy