free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terekam CCTV Saat Bobol Warung Makan, Pria Asal Sananwetan Kota Blitar Ditangkap Polisi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Jun - 2024, 16:14

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Seorang pria asal Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, diamankan polisi setelah aksinya membobol sebuah warung makan terekam kamera CCTV. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung di Jalan Klampis, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo pada tanggal 2 Maret 2024 dan baru dilaporkan oleh pemilik warung pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu. 

Berkat bukti rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, yang diketahui berinisial RAP (25).

Baca Juga : Bazar Blitar Djadoel 2024 Dibuka: Pemkot Blitar Optimis Target Perputaran Uang Rp 2 Miliar Tercapai

Dalam rekaman CCTV yang diungkap oleh pihak kepolisian, terlihat dengan jelas bagaimana RAP dengan tenang membuka laci kasir dan menggasak isinya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa barang berharga lainnya dari warung tersebut. 

Kompol Imam Subechi, Kapolsek Sukorejo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan warung ketika hendak membuka usaha pada pagi hari.

“Saat tiba di warung pada pagi hari, karyawan melihat pintu sudah dalam kondisi terbuka. Kunci gembok sudah hilang dan terdapat bekas congkelan pada daun pintu,” kata Kompol Subechi pada Sabtu (8/6/2024).

Karyawan tersebut semakin terkejut saat menemukan laci kasir dalam keadaan kosong dan berantakan. Beberapa peralatan warung seperti tabung gas LPG 3 kg dan mesin cup sealer juga hilang.

Berdasarkan laporan pemilik warung dan bukti rekaman CCTV, unit Reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada RAP, yang ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa. Dalam pengakuannya kepada polisi, RAP mengatakan bahwa ia membuka paksa pintu warung menggunakan obeng dan besi congkel.

"Pelaku ini memang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian dengan modus yang sama. Kita sudah pantau pergerakannya dan akhirnya bisa menangkapnya setelah bukti-bukti mengarah kuat padanya," ujar Kompol Subechi. 

Baca Juga : Pantai Pudak dan Jalur Lintas Selatan Blitar: Perpaduan Sempurna untuk Wisata Alam dan Kedamaian

Ia menambahkan bahwa RAP ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Aksi pembobolan yang dilakukan RAP ini menambah daftar panjang tindak kejahatan pencurian yang kerap terjadi di Kota Blitar. Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan mereka, seperti pemasangan CCTV yang terbukti sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menggali kemungkinan keterlibatan RAP dalam kasus serupa lainnya. "Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan atau kasus lain yang melibatkan pelaku," tambah Kompol Subechi.

Kasus pembobolan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Keberadaan CCTV dan laporan cepat dari warga sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangani tindak kejahatan dengan lebih efektif.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Blitar pencuri warung makan Tlumpu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri